Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih

--FOTO ISTIMEWA
BENDERA merah putih adalah simbol identitas bangsa Indonesia yang selalu hadir di setiap sudut kota dan rumah-rumah masyarakat, terutama ketika peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Pengibaran bendera tidak hanya dilakukan pada bulan kemerdekaan, tetapi juga setiap hari di berbagai instansi pemerintah dan kantor. Pengibaran bendera merah putih diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan.
Meski sering terlihat, banyak yang belum mengetahui sejarah dan fakta di balik bendera kebangsaan Indonesia ini. Warna merah dan putih dalam bendera Indonesia memiliki sejarah panjang yang sudah ada sejak zaman kerajaan.
Pada 1292 Masehi, pasukan Raja Jayakatwang dari Kerajaan Kediri menggunakan bendera merah putih dalam perang melawan Prabu Kertanegara dari Kerajaan Singasari.
Di era Kerajaan Majapahit, bendera merah putih juga digunakan sebagai lambang kebesaran, seperti yang tercatat dalam kitab Negarakertagama oleh Mpu Prapanca, yang menggambarkan kehadiran warna merah dan putih dalam upacara kebesaran Prabu Hayam Wuruk.
Selain di tanah Jawa, bendera merah putih juga digunakan oleh Sisingamangaraja IX di Tanah Batak dan oleh pejuang Aceh dalam peperangan.
Di Sulawesi Selatan, bendera ini dikenal sebagai Woromporang oleh Kerajaan Bugis Bone. Pada abad ke-20, bendera merah putih kembali dihidupkan oleh para mahasiswa sebagai simbol nasionalisme. Pada 1928, bendera ini digunakan lagi di Jawa, meskipun dilarang oleh pemerintahan kolonial.