Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih

--FOTO ISTIMEWA

Pada masa penjajahan Jepang, tepatnya pada 7 September 1944, Jepang memberi izin kepada Indonesia untuk merdeka. Merespons hal tersebut, Chuuoo Sangi In atau Dewan Pertimbangan Pusat mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.

 

Sidang tersebut membahas mengenai pemakaian bendera Indonesia dan lagu kebangsaan yang akhirnya menghasilkan keputusan untuk membentuk panitia guna meneliti bendera serta lagu kebangsaan Indonesia.

 

Panitia yang dibentuk oleh Ki Hajar Dewantara menetapkan bendera merah putih memiliki ukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter, sama seperti bendera Nippon (Jepang) pada saat itu.

 

Kemudian Ir. Soekarno memerintahkan Chaerul Basri untuk mengambil kain dan bendera merah putih dijahit oleh Ibu Fatmawati, istri Ir. Soekarno. Pada 17 Agustus 1945, bendera merah putih kali pertama dikibarkan oleh Suhud dan Latief Hendraningrat di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

 

Setelah itu, bendera pusaka dipindahkan ke Jogjakarta pada 4 Januari 1946 bersama dengan presiden, wakil presiden, dan para menteri. Bendera ini dikibarkan kembali di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, setelah Jogjakarta berhasil dipertahankan dari tangan Belanda. Sejak 1958, berdasarkan peraturan pemerintah, bendera ini resmi ditetapkan sebagai bendera pusaka.

 

Pengibaran terakhir bendera pusaka dilakukan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Karena bendera mulai rapuh, bendera ini dipensiunkan dan disimpan di dalam Istana Merdeka. Pada 2007, bendera pusaka dipindahkan ke Monumen Nasional (Monas) dan disimpan dalam lemari kaca antipeluru.

 

Hingga saat ini, para pengunjung Monas dapat melihat langsung wujud dari bendera pusaka yang pernah dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. (dbs)

 

Tag
Share