Action Bea Cukai Terkesan Tumpul

Radar Lampung Baca Koran--

BACA JUGA:Pusaran Korupsi Insentif 2,8 Miliar, Kejari Lamsel Tersangkakan Plt Kabid Tibum Sat Pol PP

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 1,1 juta batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,07 miliar.

Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera. Untuk mengelabui petugas, pengemudi menyembunyikannya di balik tumpukan barang lain.

Pengembangan kasus dilakukan hingga wilayah Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. 

Di sana, petugas menemukan rokok ilegal yang disimpan di sebuah gudang. Total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp 1,64 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar. 

Sebelumnya, Provinsi Lampung digempur rokok ilegal. Keberadaannya bahkan mudah sekali didapat di warung-warung kelontongan alias bebas edar.

Ada beberapa daerah sampel di Lampung yang sudah disusupi rokok ilegal. Di antaranya Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesawaran. 

Rokok ilegal ini ada berbagai jenis. Ada yang tidak ditempeli pita cukai. Ada juga yang ditempeli pita cukai, tetapi tidak sesuai dengan semestinya. 

Informasi dihimpun Radar Lampung Media Group (RLMG), proses pendistribusian rokok ilegal ini dari agen ke retail hingga warung kelontongan. 

Awalnya, ada pihak yang bisa dibilang sales mendatangi warung-warung untuk menjual rokok tersebut. Selanjutnya, hubungan antara warung dan sales itu melalui ponsel jika stok habis. 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pemilik warung yang berada di daerah Waydadi, Bandarlampung.

’’Biasanya kalau kita pemilik warung ini sudah ada kontak orang yang biasa memasarkan rokok ilegal tersebut. Jadi kita tinggal pesan dan mereka antarkan langsung pakai motor. Tetapi ada juga yang mengantarkan pakai mobil,” katanya saat disambangi, Jumat (8/8) lalu.

BACA JUGA:Jalan Lingkar Kotabumi Lampura Rusak Parah

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dijual tersebut harganya jauh lebih murah. Yakni mulai Rp100.000 hingga Rp170.000 per slop. 

Dalam satu slop biasanya berisi 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang. Per bungkusnya mulai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. 

Tag
Share