Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 07 Aug 2025 - 21:03

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8). FOTO DISWAY --
“Seharusnya pembagiannya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Tapi kami temukan indikasi pembagian 50-50, dan ini yang sedang kami dalami. Termasuk juga aliran dana dan proses pengambilan keputusan,” jelas Asep.
KPK memastikan akan terus mendalami alur perintah, regulasi, dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam proses pembagian kuota tersebut. (disway/c1/abd)