Marwah Pemprov Lampung soal Disiplin ASN Diuji

Radar Lampung Baca Koran--

Bakal Tindak ASN yang Tak Indahkan Mutasi Jabatan

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya buka suara terkait kisruh aparatur sipil negara (ASN) berinisial RS yang diduga masih aktif bekerja di dua instansi berbeda, meski sudah resmi dimutasi beberapa bulan lalu. Sebab hal ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi marwah birokrasi dan etika disiplin di Pemprov Lampung.

RS adalah seorang ASN yang secara resmi telah dilantik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sejak Maret 2025 lalu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan RS masih sering terlihat berkantor dan terlibat rapat di instansi lama, yakni Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung, tempat dia dulu bertugas.

BACA JUGA:Bulog Lamsel Terjerat Dugaan Korupsi

Tidak hanya aktif mengikuti rapat dengan internal Dinas PSDA ataupun dengan konsultan, RS bahkan dikabarkan pernah mengikuti rapat dengan Bappeda (Badan Perencanaan Daerah) mewakili Dinas PSDA.

Menanggapi adanya ASN yang masih berkantor di dinas lama, Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan akhirnya memberikan tanggapan setelah media menyoroti kasus ini secara tajam.

Ia mengaku belum mengetahui adanya ASN yang tidak menjalankan penugasan sesuai mutasi. Bahkan, Marindo berjanji menindaklanjuti hal tersebut.

’’Terima kasih banyak media sudah menyampaikan informasi. Kami akan cek dan tindak lanjuti sesuai ketentuan," kata Marindo kepada Radar Lampung, Selasa (5/8).

Lebih lanjut, Marindo menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat, BKD, dan dinas terkait untuk menyelidiki kasus ini.

’’Yakinlah, Pemprov Lampung akan memastikan semua ketentuan kepegawaian diterapkan secara baik dan benar,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, rotasi atau mutasi ASN merupakan hal lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Namun berbeda dengan kasus yang tengah jadi sorotan di lingkungan Pemprov Lampung, yakni seorang ASN yang sudah resmi dilantik di tempat kerja baru, justru masih ngantor di instansi lamanya.

ASN berinisial RS itu disebut-sebut masih sering terlihat hadir di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung pada bidang perencanaan. Meski dirinya telah dilantik dan secara administratif dipindahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung sejak Maret atau April 2025 lalu.

Informasi yang dihimpun Radar Lampung menyebutkan, RS bahkan telah memiliki tugas dan tanggung jawab baru di Kantor Wilayah (Kanwil) V Disdikbud Lampung, yang berkedudukan di Kota Metro dan membawahi wilayah kerja Metro dan Kabupaten Lampung Timur.

Namun, RS yang masih kerap muncul di kantor lamanya, yakni Dinas PSDA, mengundang pertanyaan besar. Apalagi, aktivitas itu disebut-sebut dilakukan dengan restu diam-diam dari salah satu pejabat struktural di PSDA, yakni Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan. Bahkan, RS sering melakukan rapat dengan para konsultan ataupun rapat internal PSDA.

Tag
Share