Kamis, 07 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Blokir Rekening Dormant, PPATK Klaim Tekan Judol 70 Persen
Reporter:
Tim Redaksi
|
Editor:
Yuda Pranata
|
Senin , 04 Aug 2025 - 21:25
blokir rekening dormant, ppatk klaim tekan judol 70 persen jakarta – kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) menuai kontroversi publik. di tengah gelombang kritik, kepala ppatk ivan yustiavandana buka suara, menyebut dirinya justru difitnah akibat menjalankan langkah perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan finansial, khususnya judi online (judol). ’’saya terima saja fitnah dan hujatan publik. tapi membiarkan penyalahgunaan rekening itu lebih jahat. itu sama saja mengkhianati mereka yang membuka rekening dengan niat baik,” ujar ivan dikutip, senin (4/8). langkah pembekuan rekening dormant, yakni rekening tidak aktif dalam waktu tertentu, adalah bagian dari strategi besar memutus mata rantai praktik judol. ia menyebutkan hasilnya nyata. setelah langkah itu diambil, total transaksi deposit judol turun drastis sekitar 70 persen, dari rp5 triliun menjadi hanya rp1 triliun. ’’satu kasus saja sudah menyengsarakan masyarakat. apalagi jika dibiarkan terjadi. kami melihat tren penurunan signifikan sejak dormant-dormant itu kami blokir,” ujarnya. kebijakan tersebut bahkan mendapat kritik tajam dari ekonom senior didik j. rachbini. ia menyebut langkah ppatk sebagai tindakan ngawur dan melebihi kewenangan. menurut didik, ppatk telah menyimpang dari mandatnya sebagaimana diatur dalam uu no. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (tppu). “ppatk bukan aparat hukum. tugasnya hanya menganalisis dan memberikan laporan kepada penegak hukum. bukan mengeksekusi blokir sendiri secara masif,” tegas didik. ia menambahkan, pemblokiran seharusnya merupakan kewenangan penyidik atau jaksa berdasarkan laporan transaksi mencurigakan, bukan tindakan langsung dari ppatk. “kalau begini, ppatk bisa salah langkah dan melukai kepercayaan masyarakat,” tambahnya. di tengah polemik, suara dukungan justru datang dari parlemen. wakil ketua dpr ri sufmi dasco ahmad membela kebijakan ppatk. ia menilai langkah itu sebagai bentuk perlindungan terhadap rekening masyarakat yang rawan disalahgunakan oleh jaringan kejahatan finansial, termasuk judi online. “ppatk ingin melindungi nasabah. rekening dormant yang dibiarkan, sering kali justru dikenai biaya administrasi terus menerus, tapi tidak menghasilkan bunga. itu merugikan pemilik rekening,” jelas dasco di kompleks parlemen. ia pun menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan dari ppatk, banyak rekening dormant yang ternyata digunakan sebagai rekening penampungan hasil kejahatan, khususnya judi online. “data ppatk menunjukkan banyak dari rekening dormant itu digunakan untuk deposit dan pencairan dana judi online,” tambahnya. terpisah, saat dikonfirmasi radar lampung terkait data dan aduan rekening masyarakat lampung yang di blokir ppatk, kepala ojk lampung otto fitriandy hanya menjawab masih menunggu perkembangan dari jakarta atau pusat. "mas maaf, belum ada update dari jakarta," singkat otto fitriandy. begitu juga saat dimintai pendanaannya mengenai kebijakan ppatk yang bikin gaduh ini, otto fitriandy belum merespon. diberitakan sebelumnya, seorang ibu tiba-tiba mengamuk ketika mengetahui rekening tabungan berisi saldo ratusan juta rupiah di sebuah bank bumn diblokir. dari informasi yang dihimpun, kejadian itu di sebuah kantor cabang pembantu (kcp) bank bumn yang berada di wilayah kecamatan kalianda, lampung selatan, kamis (31/7) siang. seorang wanita paro baya, berpakaian panjang warna krem motif garis, dan mengenakan kerudung hitam terlihat memendam amarah menemui petugas bank. ’’seenaknya kamu orang ini ya ngomong kalau duit saya tidak ada. satu tahun duit saya di sini. siapa yang tidak menabung," ujar si ibu, yang belum diketahui identitasnya, dengan nada tinggi. sontak kejadian mendadak itu memecah kesibukan di dalam bank yang tak begitu ramai. pegawai maupun nasabah lainnya turut terhenyak. petugas yang berhadapan langsung tampak mencoba menenangkan kepanikan si ibu. usut punya usut, sang ibu mendatangi petugas bank untuk mempertanyakan ihwal rekening miliknya yang tak bisa digunakan untuk bertransaksi. ’’saya dengar si ibu tadi bilang saldonya ada rp250 juta," celetuk salah seorang pengunjung. saat akan dimintai keterangan, salah seorang pegawai bank menyebut hal tersebut bukan ranah dirinya, sembari berkata agar menghubungi pihak bank di kota bandarlampung. menurut informasi lainnya, pemblokiran rekening berlaku di semua bank dan telah berlangsung sejak sebulan lalu. pemblokiran dilakukan oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk). kriteria rekening yang diblokir, tidak aktif bertransaksi sama sekali atau dormant dalam rentang waktu 3 sampai 6 bulan bakal diblokir oleh ppatk, baik itu rekening berisi saldo. dan, rekening tersebut masih dikenakan biaya administrasi. rekening yang diblokir tidak bisa melakukan transaksi hingga sang empunya rekening mendatangi pihak bank untuk mengajukan buka blokir. siap-siap kecele, karena nasabah harus sabar menunggu hingga kisaran 20 hari agar rekening bisa digunakan lagi. prosedur yang bakal dilalui pun berjenjang, pihak bank di daerah akan melaporkan rekening nasabah terblokir ke kantor pusat, baru diteruskan ke ppatk supaya pemblokiran dibuka. selain di lamsel, gelombang kekhawatiran juga melanda masyarakat, khususnya di bandarlampung, usai munculnya kabar bahwa ppatk memblokir jutaan rekening bank di seluruh indonesia. kebijakan ini membuat sejumlah warga bandarlampung resah dan memilih menarik seluruh dananya dari bank, walaupun sudah banyak diaktifkan lagi. tiga warga yang ditemui di beberapa wilayah bandarlampung menyuarakan kekecewaan mereka atas langkah pemerintah yang dinilai tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil. linda (37), ibu rumah tangga asal sukarame, mengaku kaget ketika mengetahui informasi soal pemblokiran rekening secara massal. ’’saya langsung ambil semua uang saya di bank. takut sewaktu-waktu diblokir tanpa pemberitahuan. ini bukan melindungi, tetapi seperti menjebak masyarakat,” ujarnya kesal. menurut linda, masyarakat kecil tidak memahami sepenuhnya alasan di balik kebijakan tersebut. ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan kepanikan massal. senada dengan linda, bagas (41), pedagang sembako di way halim, menilai tindakan ppatk terlalu tergesa-gesa dan tidak berpihak pada rakyat kecil. “kalau alasannya untuk memberantas pencucian uang, ya harus jelas sasarannya. jangan semua ikut kena. yang jadi korban ya rakyat biasa seperti kami, mending ditarik takut diblokir lagi” katanya. bagas bahkan menyebut dirinya sempat mengalami kesulitan saat akan menarik dana usaha karena proses verifikasi yang lebih rumit pasca kebijakan tersebut. sementara itu, rian (28), karyawan swasta asal kemiling, mengaku kini tak lagi percaya menyimpan uangnya di bank. “saya udah tarik semua. lebih baik simpan tunai saja. kalau alasannya demi keamanan negara, kenapa malah rakyat sendiri yang jadi korban? kami bukan penjahat, kenapa kami yang dihukum?” cetusnya. lebih lanjut, rian menyebut banyak temannya kini beralih menyimpan uang di celengan konvensional atau menyebarkannya ke berbagai dompet digital. ’’banyak teman saya yang bilang lebih aman simpan di dompet elektronik kayak e-wallet, karena prosesnya cepat dan enggak ribet. bahkan ada yang pilih simpan di celengan biar bisa langsung dipegang,” katanya. (net/pip/c1/yud)
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 5 Agustus 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
IPO Prediksi Munaslub Golkar Dekat, Posisi Bahlil Disebut Terancam
Politika
16 jam
Hore! BSU Bakal Cair Lagi pada Kuartal III-IV
Ekonomi Bisnis
15 jam
Danrem Berganti, Pemprov Mutasi Dua Pejabat
Berita Utama
16 jam
Iklan Baris 7 AGUSTUS 2025
Iklan Baris
16 jam
Akhirnya, PPATK Buka Blokir Rekening Dormant
Ekonomi Bisnis
14 jam
Mobil Pick Up Curian Mogok Jadi Awal Polres Tanggamus Tangkap Pelaku
Lampung Raya
22 jam
Berita Pilihan
Indonesia Akan Kelola Uranium sebagai Bahan Nuklir
Berita Utama
1 bulan
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM P3-TGAI
Ekonomi Bisnis
1 bulan
Pemerintah Gelontorkan Tambahan Bansos Rp11,93 T
Ekonomi Bisnis
1 bulan
Bukan Hanya Sistem, Demokrasi Indonesia Butuh Politisi Berintegritas
Politika
1 bulan
Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana Persiapan Piala AFF
Olahraga
1 bulan