Temukan Harga Beras Melebihi HET, KPPU Soroti Panjangnya Rantai Pasok

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Kanwil II KPPU saat melakukan sidak harga beras di Pasar Tamin, Bandarlampung. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Di Lampung, masih saja ada pedagang yang menjual beras melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Padahal belum lama ini, pemerintah pusat me-warning bakal melakukan tindakan tegas terhadap oknum pedagang yang menjual beras melebihi HET.
Dalam paparannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan beras di beberapa titik di Bandarlampung dijual melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan tersebut diungkapkan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa usai melakukan inspeksi bersama stakeholder terkait di Lampung. inspeksi di antaranya di Pasar Tamin, Bandarlampung, Senin (28/7).
Dalam inspeksi tersebut, setidaknya dua toko yang menjual beras diperiksa oleh tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan, volume beras dalam kemasan lima kilogram dinyatakan sesuai. Namun ditemukan harga jual beberapa jenis beras –baik medium maupun premium– melebihi batas HET.
Diketahui, HET beras premium Rp14.900 per kilogram, sementara dua toko di Pasar Tamin menjual Rp15.600 sampai Rp17.000 per kg. Kemudian untuk beras medium dijual dengan harga Rp14.000 per kg, sementara HET-nya Rp12.500 per kg.
Terkait temuan itu, pihaknya baru melakukan advokasi kepada pedagang berupa imbauan agar mengikuti HET yang berlaku. ’’Apakah ini disebabkan praktik persaingan usaha tidak sehat, keberadaan kartel harga, atau karena perlunya evaluasi terhadap HET yang ada, akan kami telusuri lebih lanjut," ujar Fanshurullah saat konferensi pers di Kanwil II KPPU, Senin (28/7).
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Dua Pengurus KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka
Ia menegaskan KPPU memiliki kewenangan untuk menindak tegas praktik persaingan tidak sehat, termasuk persekongkolan harga, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Fanshurullah juga menyoroti panjangnya rantai pasok distribusi beras yang dinilai turut menyebabkan tingginya harga di tingkat konsumen.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang tengah melakukan uji coba pemangkasan rantai pasok di tiga lokasi berbeda.
"Saya melihat keterlibatan koperasi seperti Koperasi Merah Putih dalam distribusi beras adalah langkah progresif. Tapi jangan hanya berhenti di diskusi. Harus ada eksekusi dengan tenggat waktu yang jelas, misalnya enam bulan. Kalau rantai pasok bisa dipangkas, harga akan lebih terkendali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan uji laboratorium terhadap empat merek beras premium yang diduga dioplos dan beredar di Lampung.