Omon-omon Oknum Pegawai PT Hakaaston, Diduga Tawarkan Pengelolaan Lahan Kosong Tol ke Warga

Sosialisasi penggunaan lahan kosong sekitar tol --
LAMPUNG SELATAN - Masyarakat dua desa di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, resah tak kunjung bisa mengelola lahan kosong sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seperti yang dijanjikan oknum.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga di Desa Agom dan Desa Palembang, Kecamatan Kalianda, pernah mendapatkan sosialisasi dari oknum Manager Public Affairs PT Hakaaston, bulan puasa lalu atau kisaran Maret 2025.
Dalam pertemuan yang digelar di D'Sas caffee and resto, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, menjelang waktu berbuka puasa, terucap masyarakat setempat boleh mengelola lahan kosong sekitar tol.
"Manager Public Affairs PT Hakaaston yang menangani operasional jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar saat melakukan sosialisasi, M. Alkautsar," ujar si sumber, Senin (28/7/2025).
BACA JUGA:Innova Seruduk Truk di JTTS, 2 Korban Meninggal Dunia
Selang empat bulan kemudian, warga mulai mempertanyakan keseriusan sang oknum yang menjanjikan pengelolaan lahan kosong di area jalan tol untuk bertani.
“Bahwa lahan tol bisa ditanami asalkan lewat kelompok tani, tapi tidak ada kejelasan soal luasnya,” kata salah seorang warga Palembapang ke narasumber.
Masalahnya, warga Desa Palembapang yang kadung termakan janji, telah merogoh kocek pribadi untuk membeli bahan kimia lalu menyemprot lahan di KM 23.
Narasumber yang ditemui Radar Lampung menyebut, wilayah jalan tol seharusnya menjadi area steril dan tidak diperkenankan untuk kegiatan pertanian.
BACA JUGA:266 PPPK Pemkot Bandar Lampung Terima SK Pengangkatan, Eva Dwiana Ingatkan Tanggung Jawab Baru
"Dalam Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan jalan tol, area milik jalan tol atau right of way harus steril dari aktivitas yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan pengguna tol," tegasnya.
Dia balik menanyakan kegiatan sosialisasi dengan warga dan jika benar dilakukan Manager Public Affairs PT Hakaaston, dituding tidak sejalan dengan aturan yang ada.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran hal diatas, Manager Public Affairs PT Hakaaston, M. Alkautsar menerangkan, berdasarkan temuan masih banyaknya masyarakat memanfaatkan lahan tol secara pribadi, tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak tol.
"Atas dasar tersebut saya mengimbau kepada masyarakat tidak boleh menggunakan lahan tol untuk kepentingan pribadi terlebih bila mengganggu operasional jalan tol dan berpotensi menimbulkan kerugian baik materil maupun inmateril tol," balas Alkautsar, Senin (28/7) malam, sekitar jam 20.19 WIB.