266 PPPK Pemkot Bandar Lampung Terima SK Pengangkatan, Eva Dwiana Ingatkan Tanggung Jawab Baru

TERIMA SK: Wali Kota Eva Dwiana melantik ratusan PPPK, Senin (28/7). -Foto Gadis Futihatu Rahma/RLMG-

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (28/7). Penyerahan SK dilakukan di hadapan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Sebanyak 266 PPPK tersebut terdiri dari 100 tenaga fungsional, 100 tenaga pendidikan, dan 66 tenaga kesehatan.

Mereka merupakan hasil seleksi administrasi hingga tes kompetensi yang telah dilalui sejak beberapa waktu lalu.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan komitmen kuat seluruh peserta.

Ia menyebut pelantikan ini sebagai awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi tinggi.

"PPPK dituntut untuk menunjukkan profesionalisme serta mendukung visi dan misi Pemkot. Harus menjadi bagian dari solusi atas tantangan birokrasi yang semakin kompleks," ujar Eva Dwiana.

Lebih lanjut, Eva juga menekankan pentingnya peran ASN di era digital.

Menurutnya, pelayanan publik harus semakin efisien dan transparan agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.

“Pemda membutuhkan sumber daya manusia yang adaptif, cepat tanggap, dan siap melayani masyarakat. Saya harap seluruh PPPK yang baru dilantik mampu menjaga etika, disiplin, dan komitmen terhadap sumpah jabatan yang telah diucapkan,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing sesuai bidang dan formasi yang dilamar. Mereka diharapkan dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik di Kota Bandar Lampung.(*)

 

 

 

 

Tag
Share