Jumlah PHK Tembus 42.385 Orang

PHK MELONJAK: Kemenaker melaporkan jumlah pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang.--FOTO FAJAR ILMAN/DISWAY.ID
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa jumlah terbanyak dari tingginya PHK di awal tahun ini terjadi di perusahaan tekstil raksasa Sritex (PT Sri Rejeki Isman Tbk).
"Tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari, itu kan PHK yang sangat besar ya, dalam satu perusahaan Sritex, besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah total PHK," kata Anwar.
Ia menjelaskan bahwa secara akumulasi angka PHK tahun ini lebih tinggi, tercatat bahwa tren bulanan justru menunjukkan penurunan.
Pada Juni 2025, lanjut Anwar, tercatat 1.609 pekerja di-PHK, menurun dibanding Mei 2025 yang mencapai 4.702 pekerja. (disway.id/c1)