Wujudkan Pelaporan Aksi HAM Lebih Akuntabel dan Berkelanjutan, Kanwil Kementerian HAM Lampung Gelar Bimtek

Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung, Basnamara saat menyampaikan sambutan.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-

BANDAR LAMPUNG,  RADAR LAMPUNG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan keberlanjutan dalam pelaksanaan aksi HAM di daerah.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Implementasi dan Pelaporan Aksi HAM yang Akuntabel dan Berkelanjutan” ini dipusatkan di Emersia Hotel & Resort, Bandar Lampung, Senin, 21 Juli 2025.

Kepala Kanwil Kementrian HAM Lampung, Basnamara mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM). Ia menyebut kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yang mendorong peningkatan capaian pelaporan aksi HAM di tingkat daerah.

“Melalui bimtek ini, kami ingin memperkuat kerja sama antara Bappeda sebagai pengarah perencanaan dan Bagian Hukum sebagai penanggung jawab pelaporan agar capaian aksi HAM semakin optimal,” ujar Basnamara dalam sambutannya.

Ke depan Ia menargetkan, Provinsi Lampung mampu mencapai minimal 80 persen skor dalam penilaian aksi HAM. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemprov, Pemkab, hingga Pemkot se-Lampung, untuk mendukung keberhasilan program ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementrian HAM Lampung sekaligus Ketua Panitia, I Made Agus Dwiana, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan memperkuat integrasi antara implementasi dan pelaporan aksi HAM demi terciptanya tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

Tiga narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan ini. Ruth Marshinta Sarumpaet, Perencana Ahli Madya dari Kementrian HAM RI, memaparkan arah kebijakan nasional dan standar pelaporan yang harus dipenuhi oleh daerah. Ia juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap isu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Kami mendorong kabupaten dan kota di Lampung untuk meningkatkan pelayanan aksi HAM melalui sinergi yang solid,” kata Ruth.

Narasumber lain, Ichwan, mewakili Pemkab Tulangbawang, berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaporan aksi HAM yang telah diterapkan di daerahnya.

Sementara Aziz Satriya Jaya dari Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan materi tentang sinkronisasi perencanaan aksi HAM tingkat kabupaten/kota dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung. (gie)

 

Tag
Share