Jalur Krui-Liwa Rusak, Truk Besar Dialihkan ke Tanggamus

Satlantas Polres Pesisir Barat, alihkan kendaraan truk besar bertonase berat.-FOTO IST-

KRUI - Guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar) memberlakukan kebijakan pengalihan arus untuk kendaraan roda enam atau lebih yang bermuatan di atas empat ton.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Senin (21/7) dan difokuskan pada dua titik penting, yakni Simpang Kerbang di Kecamatan Way Krui dan Simpang Menyancang di Kecamatan Karyapenggawa.

KasatLantas Polres Pesbar Iptu Uchida menjelaskan kendaraan berat yang biasanya melintas dari Krui menuju Liwa, Lampung Barat (Lambar), maupun sebaliknya untuk sementara diarahkan melalui jalur alternatif di wilayah Tanggamus. 

Kebijakan ini sebagai respon atas tingginya volume kendaraan berat yang setiap hari melintasi jalur utama Krui-Liwa, terlebih kondisi jalan Krui-Liwa di sejumlah titik itu saat ini juga mengalami kerusakan dan penyempitan yang kini masih dalam perbaikan.

“Pengalihan arus ini langkah antisipasi agar lalu lintas tetap lancar dan keselamatan pengemudi terjamin,” ungkap Uchida. Menurut dia, ruas jalan Krui-Liwa merupakan bagian penting dari jalur lintas barat Sumatera (jalinbar) yang setiap hari dilalui truk angkutan barang. 

Kehadiran kendaraan bermuatan besar memang menjadi tulang punggung distribusi logistik ke wilayah barat Lampung, namun sekaligus membawa risiko kemacetan dan potensi kecelakaan ketika kondisi jalan sedang diperbaiki.

"Untuk memastikan pengalihan arus berjalan efektif, pihak kepolisian juga menempatkan petugas di simpang-simpang pengalihan," jelasnya.

Dijelaskannya, kehadiran mereka di lapangan diharapkan dapat membantu para sopir truk agar tidak bingung saat tiba di jalur yang berbeda dari biasanya.

Selain itu, Satlantas juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk yang jelas, sehingga pengemudi kendaraan besar bisa lebih mudah membaca arah dan menyesuaikan rute perjalanan mereka. 

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan perbaikan ruas jalan Krui-Liwa.

“Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berharap para pengemudi kendaraan berat dapat mematuhi pengalihan arus ini demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bila tidak dilakukan pengaturan lalu lintas, dikhawatirkan kerusakan jalan di jalur Krui-Liwa bisa menimbulkan kemacetan panjang bahkan berujung kecelakaan.

Terlebih, jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Lampung Barat.

“Pengalihan arus ini kami nilai sebagai langkah strategis agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan normal,” tandasnya.(*) 


Tag
Share