Gubernur Mirza Kumpulkan Pejabat Pemprov Lampung, Bahas Sinkronisasi Program

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyorot etos kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov.
Hal itu diutarakannya saat menggelar pertemuan dengan para pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 17 Juli 2025, di lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
BACA JUGA: Harga Minyak Anjlok Imbas Trump Beri Rusia Waktu 50 Hari
Usai pertemuan, Mirza menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini membahas sejumlah poin strategis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan pusat maupun daerah.
“Pertemuan ini menindaklanjuti pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh DPRD. Kami ingin rencana strategis ke depan bisa selaras dengan visi-misi Presiden dan Gubernur Lampung,” kata Mirza.
Selain sinkronisasi program, Mirza juga menekankan pentingnya peningkatan etos kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap jajaran Pemprov Lampung dapat membangun citra pemerintah daerah yang lebih terbuka, responsif, dan humanis.
“Kita ingin Pemprov Lampung semakin melayani, lebih transparan, dan program-programnya berdampak langsung bagi masyarakat. ASN harus ingat, mereka adalah abdi negara yang mengutamakan kepentingan rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pada Jumat 11 Juli 2025.
Yakni pembicaraan tingkat II tentang Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024; Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung; Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024; dan Sambutan Guberur Lampung.
Kemudian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD dan Sambutan Gubernur Lampung.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar beserta pimpinan DPRD Lainnya, Koatiana, Maulida Zauroh, Ismet Roni.
Sementara, paripurna dihadiri langsung Gubernue Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan beserta jajaran dan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan bahwa pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berlangsung intensif selama beberapa pekan terakhir.