Joget di Atas Kap Mobil di Tol Lampung, Dua Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Dua pemuda asal Lampung Utara minta maaf usai viral joget ’’Pacu Jalur" di atas kap mobil yang melaju di tol. -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Aksi nekat dua pemuda asal Lampung Utara yang berjoget di atas kap mobil Pajero saat melaju di Tol Trans Sumatera (Bakter) berbuntut panjang. Keduanya ditilang polisi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana pendek asyik berjoget tren "Pacu Jalur Aura Farming" di atas mobil bernomor polisi BE 193 DE itu sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma menyebutkan bahwa aksi tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, di KM 58 B ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.
“Aksi dilakukan oleh anggota komunitas mobil bernama Debgenk. Mobil berjalan saat pelaku berjoget, tentu ini sangat membahayakan,” ujar AKBP Indra, Selasa (15/7).
Pihak kepolisian telah memanggil kedua pemuda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp750 ribu.
Kedua pemuda yang diketahui bernama Nuriansyah dan Arka, warga Lampung Utara, akhirnya membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
BACA JUGA:Legislator PDIP Sarankan Jokowi Tak Bahas Firasat, Prabowo Disebut Tak Takut Ancaman Soal Gibran
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung dan Ditlantas Polda Lampung atas aksi saya yang membahayakan pengguna jalan lain. Saya tidak akan mengulanginya,” ujar Nuriansyah dalam video.
Mereka mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan usai mengikuti acara Jambore komunitas, dan hanya karena iseng membuat konten tren "Aura Farming" yang tengah viral.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak meniru aksi serupa. Terlebih saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Krakatau 2025, yang menekankan pentingnya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas.
“Kami mengingatkan kembali, jangan jadikan jalan tol sebagai tempat untuk membuat konten berbahaya. Ini bisa membahayakan nyawa sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegas AKBP Indra. (sas/c1/abd)