Korupsi Bimtek, Dua ASN Ditetapkan Tersangka
Editor: Yuda Pranata
|
Minggu , 13 Jul 2025 - 20:17
PENETAPAN TERSANGKA: Kajari Pringsewu mengekspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi bimtek aparatur desa TA 2024.-FOTO IST -
Dengan penetapan ini, Kejari Pringsewu memastikan penyidikan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan keterlibatan tambahan dalam perkara ini. (sag/c1/yud)