Korupsi Bimtek, Dua ASN Ditetapkan Tersangka

PENETAPAN TERSANGKA: Kajari Pringsewu mengekspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi bimtek aparatur desa TA 2024.-FOTO IST -

Dengan penetapan ini, Kejari Pringsewu memastikan penyidikan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan keterlibatan tambahan dalam perkara ini. (sag/c1/yud)

 

Tag
Share