DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terdampak Arus Medsos

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta pemerintah serius melindungi pekerja media dari dampak persaingan dengan platform media sosial. -FOTO IST -
JAKARTA - Komisi I DPR RI mendesak pemerintah memberi perhatian serius pada kesejahteraan pekerja media, termasuk jurnalis, yang kini banyak dirumahkan bahkan dipecat akibat melemahnya pendapatan perusahaan pers.
Situasi ini dipicu maraknya platform media sosial (medsos) yang beroperasi bebas tanpa regulasi tegas.
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal M.I. menilai pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perlu bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan ini.
Ia menekankan, kebebasan penggunaan media sosial tanpa penyaring konten dan aturan jelas telah menekan industri pers konvensional.
“Kehadiran platform media sosial yang berjalan tanpa aturan berdampak langsung pada turunnya pendapatan iklan media. Akhirnya banyak perusahaan pers kesulitan membayar gaji karyawan,” ujar Syamsu Rizal atau akrab disapa Deng Ical, Rabu (9/7/2025).
Deng Ical juga mendorong Komdigi untuk melibatkan perguruan tinggi dalam merancang platform digital yang lebih sesuai dengan nilai budaya Indonesia. Menurutnya, perlu segera ada cetak biru (roadmap) untuk membangun platform digital karya anak bangsa.
“Kalau bisa disusun roadmap platform buatan Indonesia, yang 100 persen Indonesia. Jadi bukan hanya soal perlindungan data pribadi, tapi juga untuk membangkitkan industri media lokal,” paparnya.
Dari hasil reses, Deng Ical mengungkapkan banyak pekerja media yang terpaksa kehilangan pekerjaan karena pendapatan iklan media diambil alih para pelaku medsos. Hal ini, kata dia, makin melemahkan peran pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
Ia tak menampik munculnya banyak media daring baru, tetapi menurutnya belum mampu bersaing dengan arus informasi di media sosial yang begitu masif dan tak terkontrol. Akibatnya, media cetak, radio hingga televisi kehilangan porsi audiens secara signifikan.
Untuk itu, Komisi I DPR RI mendorong percepatan revisi sejumlah aturan yang relevan, termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers, serta regulasi lainnya yang mengatur ruang digital.
Senada dengan Deng Ical, Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, juga meminta perhatian serius bagi kesejahteraan jurnalis. Menurutnya, posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi harus dijaga dengan memastikan kesejahteraan para pekerja media.
“Kalau kita bisa memperjuangkan kesejahteraan prajurit TNI, maka kesejahteraan wartawan juga harus diperhatikan. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen Senayan.
Hasanuddin menilai dominasi kepemilikan media oleh pemilik modal berpotensi memunculkan ketimpangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik. Hal itu, ujarnya, berdampak pada kondisi kesejahteraan jurnalis.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah, parlemen, hingga pelaku industri media, untuk duduk bersama merumuskan langkah konkret yang dapat menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi insan pers di Indonesia. (ant/c1/abd)