Polisi Bongkar Grup Gay Lampung
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya saat memberikan keterangan pers di mapolda, Senin (7/7), terkait pengungkapan grup Facebook ’’Gay Lampung”.-FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR LAMPUNG-
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berani melapor jika menemukan grup atau akun media sosial yang mengarah pada konten asusila, penipuan, atau provokasi kebencian.
’’Kami butuh partisipasi publik untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat. Jangan takut melapor,” ujar Dery.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga membuka peluang adanya tersangka lain dari hasil digital forensik yang saat ini tengah diproses. (sas/c1/yud)