Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol

Ilustrasi judi online.--FOTO DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM

Kemensos Ancam Setop Bantuan

 

JAKARTA – Ironis! Alih-alih untuk memenuhi kebutuhan pokok, dana bantuan sosial (bansos) justru diduga berakhir untuk depo di aplikasi judi online (judol). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ratusan ribu penerima bansos yang menghamburkan uangnya untuk main judol.

 

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7). Natsir mengatakan pada 2024 terdeteksi ada 9,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang merupakan pemain judi online.

 

Ketika dipadankan dengan data 28,4 juta (NIK) penerima bansos, ternyata terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online. ’’Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar,” ujar Natsir.

 

Mirisnya, hasil penulusuran ini baru berasal dari satu bank saja. ’’Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” sambung Natsir.

 

Penulusuran ini dilakukan pihaknya atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Selain NIK penerima bansos yang terindikasi main judol, ternyata diketahui pula adanya jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran.

 

Natsir mengatakan, ini bukan lagi penyimpangan administratif. Namun, sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

 

Tag
Share