Modus Ajak Ngopi Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Ilustrasi--
MESUJI - Kasus penggelapan yang terjadi di alun-alun Simpangpematang Kecamatan Simpangpematang, Mesuji berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpangpematang.
Anggota Polsek Simpangpematang berhasil mengamankan pelaku berinisial RD (33) warga Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji. Sedangkan yang menjadi korban yakni GP (20) warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpangpematang Mesuji.
Kapolsek Simpangpematang AKP Dedi Yohanes membenarkan terkait pengungkapan perkara penggelapan tersebut.
“Memang benar, anggota kami telah mengamankan seorang tersangka karena telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit motor milik korban GP warga Desa Wirabangun," kata Kapolsek Simpangpematang, AKP Dedi Yohanes.
Penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang Penawar, Kabupaten Tulangawang
Lebih lanjut terang AKP Dedi, adapun kronologis kejadian awalnya sekira pukul 23.00 WIB. Korban ditelpon oleh tersangka yang baru dikenalnya satu bulan lalu untuk mengajak korban minum koi di alun-alun Simpangpematang.
Setelah itu korban pun berangkat dari rumah bersama rekannya menggunakan satu unit motor Honda BeAT. Sesampainya di alun-alun korban menemui pelaku di kedai 78.
Keduanya lalu berbincang, tak lama pelaku menyuruh korban dan temannya untuk memesan kopi, saat korban memesan kopi, pelaku mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja dan langsung membawa motor tersebut dengan alasan meminjam untuk membeli rokok. Namun pelaku tidak pernah kembali.
Kemudian korban menelpon dua temannya yang lain untuk menjemput dan mencari pelaku tersebut, dari pukul 00.30 WIB sampai dengan 03.00 dan hasilnya nihil.
Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp9 juta. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpangpematang.
Mendapat laporan, anggota Polsek Simpangpematang pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Simpang Penawar, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Pelaku kemudian dibawa ke mapolsek.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)