Dorong 30 Persen Ruang Publik untuk UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman --FOTO BERITASATU.COM/JOANITO DE SAOJOAO
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah kewajiban menyediakan 30% ruang publik untuk pelaku UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik, seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30% untuk UMKM.
Maman menyebutkan bahwa beberapa wilayah, seperti Blok M, telah mulai menerapkan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun, masih banyak ruang publik lain yang dinilai bisa dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengganggu estetika dan kenyamanan masyarakat.
Ia menekankan, pemberian ruang usaha kepada UMKM juga harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Kolaborasi antara pengelola ruang publik dan pelaku UMKM dinilai penting demi menciptakan suasana yang nyaman dan tertib.
“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tetapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” kata Maman Abdurrahman, baru-baru ini.
Lebih dari sekadar menyediakan tempat usaha, keberadaan UMKM di ruang publik juga menjadi sarana promosi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kualitas produk lokal yang tidak kalah dengan produk luar negeri.
Maman juga mengapresiasi keberadaan Blok M Hub yang dianggap berhasil menjadi contoh kolaborasi antara komunitas kreatif, pelaku usaha, dan pengelola ruang publik.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang, dan bersaing secara sehat,” ungkapnya.