MAKI: Bestie, Alex Marwata Jadi Saksi Meringankan FIrli Bahuri
SAKSI MERINGANKAN: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam sidang praperadilan atas penetapan sebagai tersangka. -FOTO DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM -
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.
Tak terima, Firli mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan, Jumat (24/11). Ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto untuk bebas dari jeratan tersangka. (*)