Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Terkait Pembunuhan Supir Travel di Jati Agung Lampung Selatan

Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Jati Agung, membekuk Ujang Syafrudin (60) alias Uje pelaku pembunuhan supir travel Arika Arwin, Jumat (4/7/2025) kemarin.--

LAMPUNGSELATAN - Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Jati Agung, membekuk Ujang Syafrudin (60) alias Uje pelaku pembunuhan supir travel Arika Arwin, Jumat (4/7/2025) kemarin.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial US, hari Jumat (4/7/2025) kemarin, sekira jam 16.30 WIB.

"Tim terdiri dari Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit Reskrim Polsek Jati Agung," buka Kapolres, saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Jati Agung, Sabtu (5/7/2025).

Penggerebekan itu, merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dilapangan, lalu tim gabungan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Menuju E Governance, DPMPTSP Lamsel Gandeng DPMPTSP Sumedang

"Pelaku berada di rumah keluarganya di Jl Rajawali Dusun V, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung," timpal Kapolres.

Saat petugas melakukan penggeledahan rumah, didapati pelaku US bersembunyi didalam rumah saudaranya lalu diamankan dan dilakukan interogasi.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, bahwa benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban Arika Arwin," beber Kapolres.

Pembunuhan itu, berawal dari pelaku memesan jasa travel ke korban untuk menumpang pulang ke Bukit Kemuning, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Waspadai Minus Tinggi! Dewi Yull Alami Kebutaan Mata Kanan karena Ablasi Retina

Dalam perjalanan itu, sempat terjadi obrolan yang berakhir dengan ketersinggungan pelaku atas ucapan korban yang dianggap sebagai penghinaan.

"Ai.. cak gerot uwak ini, apo masih kuat nian barang uwak itu. Lalu dijawab pelaku, oi ri.. biar tuo cak ini, masih melawan barang aku," ucap Kapolres menirukan dialog waktu itu.

Merasa dianggap lelaki yang sudah tua, loyo dan tidak perkasa, pelaku mengambil tali tambang yang tergeletak didalam mobil lalu menjerat leher korban dari belakang sampai tewas.

"Kemudian pelaku mengambil uang dari saku celana korban sebesar Rp300 ribu, lalu mayat korban dikeluarkan dari mobil dan dibuang di jurang kecil bawah jembatan Desa Gedung Agung, kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil milik korban serta barang-barang yang ada didalam mobil," jelas Kapolres.

Tag
Share