Pedagang Beras Diingatkan Tak Akali Timbangan

Produksi beras nasional.--FOTO BERITASATU.COM/ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memang tengah memperbaiki tata kelola perberasan di Indonesia. Bahkan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengultimatum para pedagang agar mematuhi aturan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta para pelaku usaha perberasan segera berbenah dengan menyesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
"Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilogram (kg), tolong beratnya jangan kurang dari 5 kg, mengurangi timbangan itu tidak boleh," kata Arief di Jakarta, Jumat (4/7).
Arief menegaskan, upaya pemerintah membenahi perberasan nasional sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen sehingga tidak dirugikan dan tetap mendapatkan beras di pasaran sesuai kualitas dan preferensi yang diinginkan.
"Bapak Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) kemarin menyampaikan hasil dari uji beberapa laboratorium, masih ada beberapa produk beras yang tidak mengikuti syarat dan ketentuan serta tak sesuai labelnya. Itu yang jadi concern pemerintah supaya masyarakat sebagai konsumen juga tidak dirugikan," beber Arief.
Arief meminta pelaku usaha beras segera mengevaluasi produknya dan mendaftarkan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang prosesnya cepat karena Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) tersedia di seluruh provinsi.
Diungkapkan Arief, syarat mutu beras wajib dipenuhi sesuai Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 dan pendaftaran PSAT menjadi bagian dari kontrol keamanan pangan bersama dinas pangan daerah. Edukasi label pangan terus dilakukan Bapanas dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar masyarakat memahami ciri beras berkualitas dan terbiasa mengecek informasi penting sebelum membeli produk pangan kemasan.
Arief pun mengingatkan pelaku usaha untuk melakukan tera ulang timbangan secara berkala agar berat beras sesuai takaran, menghindari kasus serupa seperti ketidaksesuaian takaran Minyakita. "Jadi mohon kepada para pelaku usaha, harus me-review, memperbaiki (penjualan beras agar sesuai ketentuan)," kata Arief. (beritasatu.com/c1)