Tekan Harga MinyaKita, Kemendag Kaji Pola Distribusi

MinyaKita yang tidak sesuai takaran.--FOTO ANTARA
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun kajian baru mengenai pola distribusi minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita.
Langkah ini dilakukan untuk menurunkan harga MinyaKita yang masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kajian tersebut sedang dibahas secara intensif guna menemukan pola distribusi yang paling efektif. "Sekarang sedang dibuat kajiannya. Seperti apa pola distribusi yang cocok, itu yang sedang dibahas," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (4/7).
Budi menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap secara rinci bentuk pola distribusi baru yang dimaksud. Namun, Kemendag akan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan, termasuk kementerian/lembaga terkait, produsen, distributor, hingga asosiasi perdagangan, guna memastikan harga Minyakita bisa kembali sesuai ketentuan. "Kita cari solusinya supaya harga Minyakita segera turun, apalagi di wilayah timur kan sering kali harganya jauh lebih mahal," ucapnya.
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 4 Juli 2025, harga rata-rata nasional Minyakita masih bertengger di angka Rp16.700 per liter melewati batas HET yang ditetapkan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa pada pekan keempat Juni 2025, harga Minyakita tetap tinggi. Data SP2KP per 26 Juni mencatat terdapat 104 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang harga Minyakita-nya masih di atas HET.
Beberapa di antaranya termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu dengan harga Rp18.000 per liter, Jakarta Barat Rp17.824, Tasikmalaya Rp17.794, Jakarta Pusat Rp17.694, dan Bekasi Rp17.657 per liter.
Kondisi lebih parah terjadi di luar Pulau Jawa, di mana terdapat 337 kabupaten/kota yang melaporkan harga Minyakita di atas HET. Beberapa wilayah bahkan mencatat harga ekstrem, seperti Pegunungan Bintang dengan harga Rp50.000 per liter, Puncak Jaya Rp45.000, Pegunungan Arfak dan Lanny Jaya masing-masing Rp35.000, serta Tolikara yang menyentuh Rp31.500 per liter.