Pemkot Bandar Lampung Laporkan Kinerja Keuangan APBD 2024, Raih Opini WTP dari BPK

Wali Kota Eva Dwiana saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung. -FOTO DISKOMINFO BANDAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (1/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana.

BACA JUGA: Penjualan Mobil Listrik Turun

Dalam laporannya, Eva menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 Ayat 1, yang mengatur penyampaian laporan keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2024 telah diaudit BPK dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menandakan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai aturan dan standar akuntansi pemerintahan," ujar Eva.

Ev memaparkan, total realisasi pendapatan daerah sepanjang 2024 mencapai Rp2,47 triliun atau 83,76 persen dari target Rp2,95 triliun.

Rincian pendapatan:Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp716,58 miliar (66,16%); Pendapatan transfer: Rp1,75 triliun (93,97%). 

Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp2,43 triliun dari pagu Rp2,93 triliun atau sebesar 82,80 persen. Rincian belanja:Belanja operasi: Rp2,06 triliun (83,52%); Belanja modal: Rp353,59 miliar (79,02%); Belanja tak terduga: Rp15,44 miliar (78,56%). 

Di sisi pembiayaan: Penerimaan pembiayaan: Rp17,89 miliar (64,15%); Pengeluaran pembiayaan: Rp38,58 miliar (92,96%); Pembiayaan netto: minus Rp20,68 miliar

Laporan mencatat surplus anggaran sebesar Rp39,50 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp18,81 miliar yang akan menjadi modal awal APBD 2025.

Eva berharap laporan ini tak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi referensi penting bagi para pemangku kepentingan.

"Kami berkomitmen terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung," pungkasnya. (mel/c1/abd)

 

Tag
Share