Anggota DPRD Lamteng Achmad Arly Pratama Thomas Perjelas Skema Dana Koperasi Merah Putih

--

ANGGOTA DPRD Lampung Tengah, Achmad Arly Pratama Thomas, menegaskan bahwa fasilitas pinjaman modal usaha dari Koperasi Merah Putih tidak diberikan langsung kepada individu, melainkan melalui koperasi desa yang berperan sebagai pengelola dana.


--

Hal ini ia sampaikan saat kegiatan reses tahap III hari ketiga di Balai Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Rabu, 25 Juni 2025.

Menurut Arly, Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juli 2025 akan menyediakan fasilitas pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi desa. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai jenis usaha produktif desa, seperti agen sembako, gerai pupuk, hingga pembangunan gudang panen.


--

BACA JUGA:Ajak Warga Gunakan RSUD Demang, Anggota DPRD Lamteng Cecep Jamani: Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Daerah

"Fasilitas pinjaman ini bukan hibah, tapi bentuk kredit yang harus dikembalikan setelah usaha koperasi berjalan dan mencapai titik impas," jelas politisi Partai Golkar itu.

Ia menegaskan, skema ini bertujuan mendorong terbentuknya lembaga ekonomi mandiri di tingkat desa. Koperasi desa akan berperan sebagai perantara sekaligus pengelola dana pinjaman untuk mengembangkan usaha yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi warga.


--

“Koperasi Merah Putih hadir untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan memperluas akses inklusi keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni Hadiri Pengukuhan DPN ADKASI 2025–2030 di Jakarta

Lebih jauh, Arly menjelaskan bahwa koperasi desa juga bisa berfungsi dalam pengelolaan hasil pertanian. Salah satunya melalui pembangunan gudang panen sebagai solusi penyerapan hasil tani.

“Beras petani yang tidak tertampung Bulog bisa diserap koperasi melalui gudang tersebut, sehingga harga panen tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Tag
Share