KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati-Wabup Pesawaran Terpilih

PLENO: KPU Pesawaran menetapkan Nanda Indira dan Antonius M. Ali sebagai Bupati-Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030 hasil PSU Pilkada 2024.-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – KPU menggelar rapat pleno penetapan Nanda Indira-Antonius M. Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran terpilih periode 2025–2030 dari hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
’’Kami hari ini menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU yang dilaksanakan pada 2025 ini,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah, Senin (30/6).
Rapat pleno terbuka KPU Pesawaran ini dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa PSU Pesawaran serta surat dinas yang dikirim oleh KPU RI.
’’Pada rapat pleno terbuka ini kami juga sudah mengundang pihak-pihak terkait, termasuk kedua pasangan calon yang bertarung pada PSU Pesawaran,” ujar Dede.
Dia menjelaskan setelah penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih, KPU akan menyampaikan usulan dan pengangkatan pasangan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Gasak Tiga Motor dalam Sehari di Bandar Lampung
’’Kemudian setelah kami sampaikan usulan pengangkatan, DPRD akan melakukan rapat paripurna. Nah untuk pelantikannya, kami belum bisa pastikan kapan, karena masih ada proses yang harus dilalui,” kata dia.
Nanti, DPRD Pesawaran meneruskan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran ini ke Gubernur Lampung yang selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan mengatakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran ini merupakan tahap akhir yang dilakukan KPU Pesawaran.
Setelah itu, disampaikan Fery, KPU Pesawaran akan mengusulkan dan mengesahkan pasangan calon terpilih ke DPRD Pesawaran.
’’Kami sudah koordinasi dengan DPRD Pesawaran. Kami akan datang besok (Selasa, Red) pukul 14.00 WIB ke DPRD Pesawaran untuk menyerahkan berita acara dan salinan surat keputusan supaya bisa diusulkan untuk pelantikan,” ujar Fery.
BACA JUGA:KPK Usut Kasus Korupsi EDC Senilai Rp2,1 T
Sementara, Nanda Indira dan Antonius M. Ali mengucapkan terimakasih kepada KPU dan semua pihak atas terselenggaranya acara tersebut.
’’Kita patut bersyukur meski melalui proses panjang dan tidak mudah, bisa dilalui dengan sukses dan lancar dari semua tahapan,” ujar Nanda.