Dua Sopir Ekspedisi Gelapkan Kernel Sawit, Perusahaan di Bandar Lampung Rugi Puluhan Juta

Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay memberikan keterangan terkait kasus penggelapan kernel sawit oleh dua sopir truk ekspedisi. -FOTO SISI SASKIA SALAMAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Dua pria berinisial MI dan IS ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame karena menggelapkan puluhan kilogram kernel sawit milik perusahaan di Bandarlampung.
Kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk ekspedisi ini melakukan aksinya saat mengangkut kernel sawit dari Bengkulu menuju Bandarlampung menggunakan dua truk bermuatan masing-masing 24 ton.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, penggelapan terjadi pada Jumat (13/6), saat kedua sopir berhenti di sebuah rumah makan di wilayah Lampung Tengah.
Di lokasi itu, mereka menukar sebagian muatan kernel sawit dengan pasir dan cangkang sawit agar bobot truk tetap terlihat normal.
“Kernel yang mereka gelapkan dijual dengan harga Rp2 juta per ton. Akibat perbuatan itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta,” jelas Alfret.
BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, BPBD Pringsewu Imbau Warga Waspada
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, komplotan pencuri terang-terangan menjarah sawit milik PT Gunung Madu Plantations (GMP) di hadapan karyawannya. Para pelaku yang terdiri atas lima orang itu menggasak sawit perusahaan menggunakan peralatan lengkap berikut truk pengangkut jenis Colt Diesel BE 8906 F, Selasa (30/7).
Kapolsek Seputihmataram Iptu Sunarto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan AGS (33), warga Bandarmataram; RYN (38), warga Punggur; ED (34), warga Bandarsurabaya; AST (29), warga Seputihsurabaya; dan RKO (30), warga Bandarmataram, Lamteng.
“Kelima tersangk tepergok mengangkut 2,6 ton sawit curian ke dalam truk di areal perkebunan sawit Divisi VII PT GMP, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, Selasa (30/7) pukul 22.45 WIB,” kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat salah satu karyawan bernama Juanda (46) melihat ada truk terparkir di dalam gang petakan tanaman tebu pukuk 22.00 WIB. ’’Kemudian Juanda memastikan mobil itu karena sepengetahuannya tidak ada lagi aktivitas perusahaan pada jam tersebut,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Lamteng Perjuangkan 31 Ribu Warga Masuk PBI BPJS Kesehatan
Ketika dipantau lebih dekat, kata Sunarto, Juanda melihat 5 orang sedang menaikkan sawit curian ke atas mobil yang dilihatnya.
’’Selain mobil pengangkut, Juanda melihat para pelaku pun membawa peralatan panen lengkap. Di antaranya 1 buah egrek dan 2 buah tojos. Karena merasa tak mengenalinya, Juanda pun menanyakan keperluan kelima orang tersebut. Kepada pelapor, kelima orang tersebut secara terang-terangan mengaku sedang mencuri buah sawit milik Div. VII PT GMP,” ujarnya.