Pansus Warning Pemprov soal Temuan BPK

Radar Lampung Baca Koran--
Pansus meminta Gubernur Lampung segera membentuk tim tindak lanjut guna memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang tiap tahun.
BACA JUGA:Supriyanto Resmi Jabat Sekkab Lamsel
OPD terkait juga diminta menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
’’Jika terdapat indikasi kesengajaan terhadap temuan yang berulang, maka pejabat yang bersangkutan harus ditindak sesuai ketentuan hukum," lanjut Chondrowanti.
Menurutnya, kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan ataupun dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan ke kas daerah.
"Jika tidak bisa, maka nama rekanan akan masuk daftar hitam. Bila tetap gagal, kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum," ucapnya.
Menurutnya, Pansus juga merekomendasikan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disusun secara rasional berbasis potensi riil. Tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus diperkuat serta diintegrasikan dalam sistem digital monitoring antar OPD.
Dalam pengelolaan belanja, perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk menghindari defisit struktural berulang.
Pengawasan terhadap aset dan kas daerah juga harus ditingkatkan, termasuk pencatatan aset dalam neraca dan menjaga likuiditas kas.
"Seluruh rekomendasi ini harus dijalankan dengan serius. Kami tidak ingin temuan yang sama terjadi dari tahun ke tahun. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi integritas dan tanggung jawab kepada rakyat," pungkasnya. (jen/c1/yud)