Pansus Warning Pemprov soal Temuan BPK

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sembilan rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Lampung, Selasa (17/6).
Dalam rapat tersebut, pansus menyoroti sejumlah temuan krusial atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, termasuk penggunaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp11,12 miliar yang tidak sesuai kebutuhan. Temuan ini menjadi sorotan utama karena berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan fiskal dan akuntabilitas daerah.
Juru Bicara Pansus LHP BPK Chondrowanti menekankan bahwa seluruh rekomendasi bersifat mendesak dan harus segera ditindaklanjuti demi memperbaiki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
’’Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas. Harus dijalankan secara serius. Jika tidak, maka tindakan administratif hingga pidana dapat diberlakukan sesuai regulasi yang ada," tegas Chondrowanti.
BACA JUGA:PSI Verifikasi 150 Ribu Anggota untuk Pemilu Raya 2025, Target Rampung Awal Juli
Dalam rekomendasi khususnya, pansus menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap belum optimal kinerjanya.
Sekretariat daerah, misalnya, dinilai belum memainkan peran strategis dalam merancang kebijakan anggaran yang realistis dan berbasis kemampuan fiskal. Jika defisit berulang dalam satu tahun, hal tersebut dikategorikan sebagai bentuk kelalaian.
Sementara Inspektorat diminta meningkatkan efektivitas pengawasan internal. Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diharuskan memperkuat kontrol terhadap perjalanan dinas serta mengimplementasikan digitalisasi pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diwajibkan segera menyusun rencana pemulihan fiskal dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta mendata ulang wajib pajak dan memaksimalkan potensi dari sektor air permukaan dan sewa alat mesin pertanian (alsintan).
Sektor pendidikan, rumah sakit, dan infrastruktur menjadi perhatian khusus. Dinas Pendidikan diminta memperkuat pelaporan dana BOS dan hibah, sementara RSUD Dr. H. Abdul Moeloek direkomendasikan melakukan reformasi menyeluruh pada tata kelola keuangan dan asetnya.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perhubungan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) turut direkomendasikan memperbaiki sistem pengawasan kontrak dan pendapatan dari sektor alsintan.
Bahkan, Dinas Peternakan pun mendapat dorongan untuk menjadikan kambing sebagai komoditas prioritas dalam mendukung swasembada pangan berbasis lokal.