Penyerang di Rumdis Kapolri Pernah Masuk RSJ
PERNAH DIRAWAT DI RSJ: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pelaku penyerangan di rumah dinas Kapolri pernah dirawat di RSJ.- FOTO DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM-
JAKARTA - JJP, pelaku penyerangan di rumah dinas (rumdis) Kapolri, menunjukkan gelagat tidak wajar saat beraksi. Hasil penelusuran penyidik Polda Metro Jaya, JJP ternyata pernah memiliki riwayat menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
’’Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12).
Karena itu, penyidik telah menyerahkan JJP ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diobservasi kejiwaan. Biasanya proses ini menelan waktu sekitar 14 hari.
"Jadi ada indikasi gangguan psikologis ya. Sedang didalami, observasi di RS Kramatjati," jelasnya.
Meski begitu, Hengki memastikan JJP bukan kelompok teroris. Pada saat penyerangan, JJP juga tidak membawa senjata jenis apa pun.
Sebelumnya, pria berinisial JJP diduga melakukan penyerangan di rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku dikabarkan melakukan pemukulan juga kepada anggota polisi yang berjaga di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal peristiwa ini. Pelaku pun telah diamankan dan tengah dilakukan pendalaman.
"Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12). (jpc/c1/ful)