Lahan HGU Milik PT SIP Diduduki Perambah, Polres Mesuji Pasang Garis Polisi

PASANG GARIS POLISI: Polres Mesuji memasang garis polisi di lokasi lahan HGU PT SIP yang diduduki perambah.-Foto IST -

MESUJI - Polres Mesuji memasang garis polisi di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP) sebagai tindak lanjut dari laporan perambahan HGU milik PT SIP yang dilakukan sejumlah orang.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Rosali menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam proses perambahan hutan di area HGU PT SIP. 

"Ya jadi ada beberapa orang terlapor yang sedang kami tangani. Salah satunya atas nama Saidi yang sudah dua kami kami berikan surat pemanggilan. Dan kami akan jemput paksa terlapor," tegas Rosali.

Pemasangan garis polisi yang dilakukan pada  20 Mei 2025 lalu direspon baik oleh pihak perusahaan. Humas PT SIP M Ardiansyah mengatakan pihaknya sudah melaporkan 8 orang atas perambahan HGU milik perusahannya. 

"Kami melaporkan para ketua kelompok yang memang sangat aktif menyuarakan perambahan HGU kami" jelasnya. 

Akibat perambahan ini, perusahaan tidak bisa melakukan aktifitas selama dua tahun terakhir di 224,73 hektare yang dikalim dan diduduki oleh para perambah tersebut.

Di sisi lain, Kepala Badan Kedatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Mesuji, Taufik Widodo mengatakan Pemerintah Mesuji masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Di samping itu, koordinasi bersama forkopimda juga kita terus lakukan dalam rangka penyelesaian masalah," katanya. 

Adapun penyelesaian melalui jalur hukum sebagaimana yang sedang berproses saat ini juga merupakan salah satu langkah yang forkopimda bahas sebagai salah satu upaya solusi penyelesaian masalah tersebut.(*)

 

Tag
Share