Tinjau SMPN 1 Seputih Agung, Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Soroti Polemik Pergantian Kepala Sekolah

--
SEKRETARIS Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Victorius Beni Wibisono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Seputih Agung pada Rabu, 11 Juni 2025. Kunjungan tersebut menanggapi polemik yang muncul terkait pergantian Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Sekolah.
--
Pergantian jabatan dari Dr. Rias Tusianah kepada Plh. Margiyanti, S.Si. memicu kegaduhan di internal dewan guru sekolah tersebut. Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/218/03/D.a/VI/2025 tertanggal 28 Mei 2025 menyebutkan bahwa dasar pergantian kepala sekolah merupakan usulan dari dewan guru.
Namun, sejumlah guru membantah pernah mengajukan permohonan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah mengusulkan pergantian kepala sekolah. Sebagian guru lainnya juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Dr. Tusianah.
Beni, sapaan akrab Victorius Beni Wibisono, menilai surat dari Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah yang menjadi dasar mutasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan terkesan tergesa-gesa. Ia menegaskan bahwa usulan dewan guru tidak bisa dijadikan dasar dalam penggantian kepala sekolah.
--
“Surat itu tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Usulan dewan guru tidak bisa menjadi acuan dalam pergantian kepala sekolah,” ujar Beni kepada awak media.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Husnul Huda Siap Kawal Aspirasi Rakyat dan Dorong Peningkatan PAD
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah serta pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan staf sekolah.
“Kami akan membantu mengurai persoalan ini. Kepala dinas, kepala sekolah, dan pegawai yang bersangkutan akan kami panggil,” tegasnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lamteng: Kesejahteraan Petani Kunci Swasembada Pangan
Beni mengingatkan, jika kegaduhan ini dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi sekolah-sekolah lain di Lampung Tengah.
“Seharusnya kepala dinas melakukan cross-check langsung ke sekolah sebelum membuat keputusan penting. Jangan terburu-buru mengganti kepala sekolah,” pungkasnya. (*)