Modus Diajak Jalan-Jalan, Korban Diperkosa di Kebun Sawit

DIAMANKAN: Polres Tulangbawang tangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerasan. -FOTO IST-

MENGGALA - Seorang pemuda di Tulangbawang (Tuba) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan.

Pelaku yakni LR (22) merupakan warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, peristiwa tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan yang menimpa korban I (23) warga Pringsewu tersebut terjadi pada hari Rabu (15/5), sekitar pukul 19.20 WIB.

Peristiwa itu terjadi di areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang.

Aksi kejahatan pelaku bermula saat pelaku mengirim pesan ke nomor WhatsApp korban dan mengajak bertemu dengan cara merayu pada hari Rabu (15/5), sekitar pukul 07.30 WIB. 

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi korban yang saat itu masih bekerja di Desa Sidang Gunungtiga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji sebagai karyawan swasta. 

Pelaku dan korban kemudian ngobrol di tempat korban bekerja. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor dengan alasan hendak ke pasar malam.

"Di sini korban dibawa oleh pelaku ke areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti," kata AKP Noviarif Kurniawan, Minggu 15 Juni 2025.

Pada pukul 19.20 WIB, saat korban sedang duduk di atas motor pelaku, mulai pelaku menyentuh tubuh korban.

Saat itu korban tidak mau. Pelaku langsung mencekik dan mengancam akan membunuh korban. Ketika itu korban berontak dan berlari menjauh.

Akan tetapi korban dikejar oleh pelaku, korban kemudian terjatuh ke tanah dan langsung dipaksa melakukan hubungan badan.

Perwira Alumni Akpol 2016 itu melanjutkan, setelah kejadian tersebut, korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kampung Suka Bhakti.

Saat berada di jalan setapak di areal perkebunan sawit, pelaku kembali mengancam korban. 

Hari Kamis (16/05), sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan badan yang kedua kalinya.

Tag
Share