Bawaslu Lamtim Proses Empat Dugaan Pelanggaran Pemilu saat Kampanye

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Lamtim Hendri Widiono-FOTO IST -

BACA JUGA:Jokowi Tetap Inginkan Gubernur DIpilih Rakyat

"Selama tahapan kampanye Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan. Namun, bila ada pelanggaran akan tetap kami tindaklanjuti," jelas Lailatul Khoiriah dalam acara yang dihadiri para Ketua Panwascam dan perwakilan partai politik.

Kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, untuk Pemilu 2024 terdapat 77 tindak pidana Pemilu yang diatur dalam 66 pasal. 

Karenanya, untuk mencegah terjadinya pelanggaran para peserta Pemilu diharapkan mempelajari dulu aturan perundangannya. 

’’Sebaiknya, Iqro' atau bacalah aturannya agar tidak melakukan pelanggaran," katanya. (*) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan