Penanganan Longsor Jalur Liwa - Krui Dimulai

PENANGANAN LONGSOR : Proses perbaikan jalan longsor di ruas nasional yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat mulai berjalan. -FOTO IST-
BALIKBUKIT – Proses perbaikan jalan longsor di ruas nasional yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai berjalan.
Setelah sempat tertunda, penanganan dua titik amblas di KM 24 Pekon (Desa) Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, kini resmi dikerjakan sejak akhir Mei 2025.
Sejumlah pekerja di lokasi menyebutkan pengerjaan telah dimulai dengan pembenahan badan jalan dan pembuatan struktur penahan di sisi yang terdampak longsor.
“Kami sudah mulai dari akhir Mei. Alat berat diturunkan, material mulai masuk, dan saat ini sedang proses penguatan fondasi agar perbaikan lebih tahan lama,” terangnya.
Diterangkan, titik longsor di KM 26 menjadi prioritas awal, mengingat kondisi jalan di sana sempat hanya bisa dilalui satu arah dan berisiko jika dibiarkan lebih lama.
Sementara titik kedua di KM 24 menyusul dengan metode penanganan serupa yang disesuaikan dengan kontur tanah dan aliran air di sekitar lokasi.
Kabar dimulainya penanganan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pengguna jalan yang selama ini harus ekstra hati-hati melintasi jalur tersebut. Erwan, warga Kecamatan Pesisir Tengah yang setiap minggu melintasi jalur tersebut untuk berdagang, mengaku lega dengan dimulainya pekerjaan tersebut.
“Selama ini kami harus antre panjang, kadang macet, apalagi kalau hujan. Sekarang sudah mulai dikerjakan, tentu kami senang. Harapannya cepat selesai dan jalannya bisa normal lagi,” ujarnya.
Sementara itu, pengendara asal Liwa, Sulastri, menyebut jalur tersebut sebagai urat nadi mobilitas antar kabupaten yang tidak bisa digantikan.
“Jalan ini satu-satunya akses cepat ke Pesisir Barat. Kalau rusak, semua aktivitas terganggu. Makanya kami dukung penuh perbaikannya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua titik longsor di jalur nasional tersebut menjadi perhatian serius Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung.
Pihak BPJN, sebelumnya menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi pada KM 24 dan KM 26 akan ditangani secara permanen, meskipun awalnya belum masuk dalam anggaran.
Amblasnya jalan di KM 26 pada 18 Januari 2025 lalu menyebabkan retakan serius yang mempersempit jalur, diikuti dengan amblas tambahan di Pemangku I, Pekon Kubuperahu, pada 26 Januari 2025 yang disebabkan oleh erosi Sungai Way Laay. Kedua titik ini menjadi fokus utama karena posisinya yang sangat vital.
Sebagai langkah awal, BPJN telah memasang rambu-rambu peringatan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lampung Barat untuk membatasi kendaraan besar yang melintas.