Sebulan, Pemutihan Pajak Lampung Tembus Rp125 M

BERI KETERANGAN: Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi didampingi Kepala Bidang Pajak Intania Purnama memberikan keterangan pencapaian pemutihan pajak.-FOTO PRIMA ISMANSYAH PERMANA/RLMG -

BANDARLAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei 2025 mencatat capaian signifikan dalam satu bulan pertamanya. 

Hingga 31 Mei 2025, sebanyak 165.975 unit kendaraan tercatat mengikuti program ini, dengan total realisasi pendapatan mencapai Rp125 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi menyebut bahwa program yang diinisiasi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut berjalan lancar dan efektif.

’’Selama bulan pertama ini, kendala-kendala yang muncul bisa kami atasi dengan baik. Dan dari sisi penerimaan, hasilnya sangat positif," kata Slamet, Selasa (3/6).

Dia menjelaskan terjadi lonjakan signifikan pada penerimaan sektor PKB dibandingkan bulan April sebelum program ini berlangsung. 

"Ada peningkatan sekitar 76 persen pada pendapatan pajak kendaraan dibandingkan bulan sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA:Covid-19 Kembali Melonjak, Presiden Panggil Menkes

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, merinci bahwa dari total pendapatan Rp125 miliar selama bulan Mei 2025, sekitar Rp74,1 miliar menjadi pendapatan Pemprov Lampung, dan Rp51 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.

"Jumlah kendaraan yang mengikuti program ini terdiri dari 42.040 unit kendaraan roda empat (R4) dan 123.935 unit roda dua (R2)," jelas Intania.

Guna terus mengoptimalkan capaian program, pihaknya melakukan berbagai terobosan dan pelayanan inovatif untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Mulai dari pelayanan cepat, transparan, hingga pemanfaatan teknologi. Salah satunya peluncuran Samsat Digital Drive Thru, untuk perpanjangan STNK yang kini tersedia di depan Kantor Gubernur Lampung dan Perpustakaan Daerah Lampung," terangnya.

Intania juga menyebut adanya peningkatan status kantor Samsat Pesisir Barat dari Samsat Pembantu menjadi Samsat Penuh, sebagai bagian dari perluasan layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Hybrid Mulai Dilirik First Car Buyer

Tidak hanya itu, Bapenda juga menggencarkan razia kendaraan bermotor bersama Polri dan Jasa Raharja. Dalam kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diimbau mengikuti program pemutihan, tetapi juga difasilitasi untuk membayar langsung melalui aplikasi e-Salam serta mobil Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia.

Tag
Share