Pemerintah Tetapkan Tarif Hotel Dinas ASN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.-- FOTO SALMAN TOYIBI/JAWA POS

 

Adapun paling rendah biaya penginapan pejabat negara, wakil Menteri, dan eselon I sebesar Rp2.140.000 per malam. Kemudian disusul oleh biaya penginapan di Kalimantan Barat senilai Rp2.654.000 per malam. 

 

Sementara untuk perjalanan dinas di wilayah Papua biaya penginapannya berkisar di angka Rp3,8 juta per malam. Kecuali jika di Papua Selatan yang ditetapkan Rp5.673.000 per malam dan Papua Pegunungan Rp5.711.000 per malam. 

 

Berbeda dengan eselon I, para pejabat eselon II yang bertugas ke sejumlah daerah di dalam negeri memiliki jatah biaya penginapan paling besar senilai Rp4.911.000 per malam jika bertugas di Papua Pegunungan disusul Rp4.877.000 per malam di Papua Selatan. 

 

Lalu Rp4.102.000 per malam jika bertugas di Jambi. Adapun paling rendah biaya penginapannya ditetapkan sebesar Rp1.628.000 per malam di Bengkulu. Sedangkan untuk di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Timur berkisar di harga Rp 2 jutaan per malam. 

 

Biaya penginapan akan dipatok lebih rendah bagi ASN berpangkat eselon IV atau golongan III/II/I. Biaya penginapan untuk tugas di Jakarta saja ditetapkan sebesar Rp730.000 per malam, di Jawa Timur sebesar Rp814.000 per malam. Terendah saat ASN golongan eselon IV dinas di Jambi dengan biaya hotel Rp580 ribu per malam. 

 

Adapun paling tinggi jika bertugas ke Bali, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan yang dipatok di atas Rp1 juta. (jpc)

 

Tag
Share