Sebulan Tilang Ribuan Kendaraan ODOL

SANKSI TILANG: Tim Gakkum Dishub Lampung saat merazia kendaraan ODOL di perbatasan Lampung– Sumatera Selatan, Waykanan, belum lama ini.-FOTO IST/TIM GAKKUM DISHUB LAMPUNG-

BACA JUGA:BPS Catat Kenaikan Neraca Perdagangan di November, Jumlahnya Sampai USD 2,41

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan terkait keberadaan kendaraan ODOL ini pihaknya segera menggelar rapat koordinasi bersama Polda Lampung. Dirinya pun akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Lampung untuk menertibkan cara pengusaha dalam mengangkut komoditi dengan lancar tanpa menyebabkan kerusakan jalan.

Menurutnya, jalan yang ada di Lampung bukan hanya dimanfaatkan para pengusaha. Tetapi juga dimanfaatkan masyarakat sebagai konektivitas. 

’’Saya minta polda untuk bersama kita rapatkan. Supaya  penertiban di lapangan ada efek jeranya," ucap Arinal pada sambutan di acara penyerahan DIPA, Rabu (13/12).

Ke depan, lanjut Arinal, tidak menutup kemungkinan kendaraan yang melebihi kapasitas, muatannya disita negara. (pip/c1/rim)

 

Tag
Share