Sebulan Tilang Ribuan Kendaraan ODOL
SANKSI TILANG: Tim Gakkum Dishub Lampung saat merazia kendaraan ODOL di perbatasan Lampung– Sumatera Selatan, Waykanan, belum lama ini.-FOTO IST/TIM GAKKUM DISHUB LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah menilang ribuan kendaraan overdimensi over-loading (ODOL) selama melakukan razia di perbatasan Lampung.
Utamanya di perbatasan Kabupaten Waykanan dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 17 November hingga 15 Desember 2023.
Penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL yang melintasi provinsi ini, tegas Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo, sebagai bentuk pengawasan.
Salah satunya untuk mengantisipasi kerusakan jalan Lampung dan kecelakaan yang diakibatkan kendaraan-kendaraan ODOL tersebut.
BACA JUGA:Dana Desa, Lampung Terima Rp2,26 Triliun
’’Kendaraan ODOL ini menjadi keprihatinan kita karena kondisi jalan kita banyak yang rusak," ujar Bambang saat paparan dalam rakor lintas sektoral menghadapi Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Hotel Horison, Bandarlampung, Jumat (15/12).
Penegakan hukum atau razia kendaraan ODOL, lanjutnya, dipusatkan di perbatasan Waykanan karena diindikasikan banyak kendaraan ODOL dari Sumatera Selatan.
’’Karena memang, indikasi ODOL itu sekarang dari Sumsel ke Lampung," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Bambang, tercatat 1.200-an kendaraan ODOL telah disanksi tilang sejak mulai razia pada 27 November 2023.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemesanan Tiket Perjalanan Meningkat, Bali Masih Jadi Tujuan Utama
Kendaraan ODOL yang terkena sanksi tilang mayoritas kendaraan pengangkut batubara. Khususnya dari Sumatera Selatan.
"Dari data yang kami punya, batubara ini ada yang diekspor. Ada juga yang menyebrang ke Pulau Jawa," tuturnya.
Imbuhnya, kendaraan-kendaraan ODOL yang melintasi di jalan Lampung menjadi perhatian serius untuk segera ditangani.
"Mudah-mudahan nanti ada solusi karena memang sebenarnya Lampung ini hanya menerima dampak. Retribusi bukan di kita, perizinan juga PNPB-nya bukan di kita juga," tuturnya.