Pembunuhan Wanita Hamil di Tulangbawang Ternyata Calon Suami Korban

Pelaku pembunuhan wanita hamil diamankan Polres Tuba. -Foto IST -

MENGGALA - Setelah berhasil ditangkap aparat Polres Tulangbawang (Tuba), motif pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kebun singkong akhirnya terungkap.

Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Noviarif Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal motif pelaku menghabisi nyawa calon istrinya tersebut karena tersangka kesal.

"Untuk motif, berdasarkan keterangan pelaku karena kesal. Selain karena hamil, korban juga menuduh tersangka menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," kata AKP Noviarif Kurniawan, Senin 2 Juni 2025.

Meskipun demikian, aparat kepolisian tidak sepenuhnya percaya. Polisi kini masih akan terus mendalami keterangan pelaku terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

"Sekarang masih terus kami dalami, untuk sementara motifnya seperti itu berdasarkan keterangan pelaku. Namun jika ada keterangan terbaru kami akan sampaikan kembali," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun singkong di Tulangbawang.

Pelaku yakni SN (18), warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang. Pelaku juga adalah calon suami korban.

Korban Tia Septiana (26), seorang honorer staff TU di salah satu SMA (sebelumnya ditulis seorang guru), warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, ditemukan meninggal dunia pada hari Minggu (1/6), sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban ditemukan warga setempat di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah mengatakan, pihaknya langsung bergerak begitu mendapatkan laporan penemuan mayat wanita di kebun singkong.

Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam jenis pisau di leher korban, serta barang-barang berharga milik korban seperti handphone (HP) dan sepeda motor Honda BeAT warna hitam, BE 4145 TR tidak hilang.

Atas temuan tersebut, polisi menduga kuat penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 09.30 WIB atau 3 jam dari laporan penemuan mayat korban.

"Petugas kami langsung menangkap pelaku pembunuhan berencana SN (18) yang saat itu berada disekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," kata Kapolres, Senin 2 Juni 2025.

Pelaku diketahui merupakan calon suami dari korban yang dalam waktu dekat akan segera menikah. Korban diketahui juga sedang hamil 2 bulan.

Tag
Share