Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan

Foto Dok Arsip Nasional-Freepik-Radar Kaur Sidang BPUPKI pada awal 1945 merumuskan dasar negara.--

HARI ini merupakan sejarah penting lahirnya Pancasila sebagai idelogi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan simbol persatuan dan kesatuan, dan pondasi ideologis negara. Pancasila menjadi acuan bagi pemerintahan, pembangunan sosial, hukum, dan kehidupan masyarakat Indonesia secara umum. Pancasila juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman yang majemuk serta menghormati hak asasi manusia.

Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar upacara formal, namun juga merupakan panggilan untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan menerapkan makna penting dari Pancasila, bangsa Indonesia bisa memperkuat kebersamaan, persatuan, dan kemajuan menuju cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan beradab.

Menengok ke belekang, Sejarah lahirnya Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, tahun 1945. Menyadari kekalahan sudah di depan mata, Jepang berusaha menarik simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Pada Tanggal 29 April 1945, “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) resmi terbentuk. Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. 

Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. momen ini menjadi momen pertama dimana Pancasila diperkenalkan.

 

BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Tokoh tokoh Panitia Sembilan itu adalah:1. Soekarno, 2. Mohammad Hatta, 3. A. A. Maramis, 4. Muhammad Yamin, 5. Achmad Soebardjo, 6. Abikoesno Tjokrosoejoso, 7. Abdul Kahar Muzakkar, 8. Agus Salim, dan 9. K.H Abdul Wahid Hasyim. 

Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 sebagai berikut: 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Namun masih terjadi perdebatan, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.

“Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara,” tulis perpres itu.

Rumusan yang disampaikan Soekarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa–namanya ialah Pancasila,” tutur Sukarno dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.

Oleh para anggota BPUPKI lalu disepakati pidato Soekarno lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

 

Tag
Share