PDIP Nilai Penambahan Dana Parpol Belum Mendesak, Respons Usulan PKS dan Gerindra
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi usulan kenaikan dana parpol, menyebutnya belum urgen karena kondisi keuangan negara. -FOTO IST -
JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai wacana penambahan anggaran untuk partai politik dari Rp 1.000 menjadi Rp 10 ribu per suara belum merupakan kebutuhan mendesak. Hal ini disampaikan Said menanggapi usulan dari PKS dan Gerindra mengenai peningkatan dana parpol.
“Belum terlalu urgen untuk saat ini karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan,” ujar Said kepada awak media, Rabu (28/5).
Ketua Badan Anggaran DPR RI tersebut menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, sehingga permintaan kenaikan dana untuk partai politik sebaiknya dipertimbangkan kembali.
“Toh pemerintah sedang melakukan efisiensi, lalu tiba-tiba ada tambahan untuk dana parpol. Itu tidak elok di mata masyarakat,” tambahnya.
Meski begitu, Said tidak memungkiri bahwa partai politik membutuhkan dana operasional untuk kegiatan seperti kaderisasi dan diskusi. Namun, menurutnya, permintaan kenaikan dana seharusnya dibarengi dengan penguatan kapasitas internal partai.
“Kapasitas seperti SDM dan kelembagaan perlu ditingkatkan terlebih dahulu, karena dana yang dikelola berasal dari APBN,” tegas Said.
Wacana peningkatan dana partai politik mengemuka setelah pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (15/5). Ia menyatakan bahwa peningkatan dana parpol bisa menjadi salah satu langkah untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi agar partai politik dibiayai dari APBN dalam jumlah yang memadai,” ujar Fitroh.
Usulan konkret datang dari PKS yang mengajukan agar dana parpol dinaikkan dari Rp 1.000 menjadi Rp 10 ribu per suara. “Idealnya paling tidak Rp 10 ribu per suara. Sekarang kan cuma Rp 1.000,” kata Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, Sabtu (24/5).
Senada dengan PKS, Partai Gerindra melalui Sekjen Ahmad Muzani juga mendukung kenaikan tersebut setelah berdiskusi dengan berbagai pihak. “Menurut saya, angka Rp 10 ribu per suara sudah masuk akal,” ujar Muzani pada Rabu (21/5).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
’’Setiap tahun, kami menyalurkan bantuan keuangan parpol tingkat pusat melalui APBN. Dalam lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra dinilai sangat baik berdasarkan audit BPK,” ujar Bahtiar.
Bahtiar menegaskan bahwa partai politik adalah pilar utama demokrasi, sehingga negara perlu mendukung operasionalnya secara berkelanjutan. Ia juga mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi fleksibilitas lebih, termasuk membuka peluang bagi partai untuk memiliki badan usaha.
“Kalau ormas bisa mendirikan badan usaha, kenapa partai tidak? Di negara-negara demokrasi maju seperti Jerman, partai boleh punya unit usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan keuangan ini bukan sekadar “bantuan” dari pemerintah, melainkan alokasi anggaran negara untuk menjaga keberlangsungan sistem politik nasional.
“Ini bukan hibah biasa. Ini bagian dari tanggung jawab negara terhadap keberlangsungan demokrasi,” jelas Bahtiar.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang naik dari Rp18,2 miliar menjadi Rp20.071.345.000.
“Bagi kami, ini jumlah yang besar. Meski belum mencukupi seluruh kegiatan partai, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” ujar Muzani.
Ia memaparkan, pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah menggunakan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan 11,87 persen untuk operasional. BPK pun memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Gerindra.
“Sejak 2013 kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif. Ini akan terus kami jaga sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas,” tegas Muzani.
Menurutnya, bantuan negara terhadap partai politik merupakan bentuk komitmen menjaga kualitas demokrasi.
“Jangan sampai karena kekurangan dana, justru muncul penyalahgunaan atas nama partai. Inilah pentingnya pembiayaan partai yang sehat,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil suara Partai Gerindra di Pemilu 2024 yang menunjukkan peningkatan dibanding pemilu sebelumnya. (*)