Perkuat Likuiditas Perbankan, BI Longgarkan RPLN

TAKLIMAT: Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam taklimat di kantornya, Senin (26/5).--FOTO AGAS PUTRA HARTANTO/JAWA POS

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio pendanaan luar negeri (RPLN). Tujuannya meningkatkan sumber pendanaan bank dari luar negeri sesuai kebutuhan perekonomian. Tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kondisi likuiditas perbankan yang ketat mendorong bank sentral melalui penerapan parameter kontrasiklikal dengan menambah RPLN sebesar 5 persen. Dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank. Penguatan kebijakan ini berlaku efektif per 1 Juni 2025 yang kemudian diatur lebih lanjut pada ketentuan lainnya.

 

BI mencatat pertumbuhan kredit hanya 8,5 persen year-on-year (YoY) pada April 2025. "Kalau melihat ekonominya dalam kondisi yang seperti ini, itu bagus. Masih ok. Tapi tentunya kan harus berusaha untuk lebih mengoptimalkan," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam taklimat di kantornya, Senin (26/5).

 

Dalam menyalurkan kredit, lanjut Solikin, amunisi perbankan terdiri atas dana pihak ketiga (DPK), pinjaman, maupun aset-aset likuid yang dimiliki. Misalnya, mencairkan surat-surat berharga dengan melakukan repo (repurchase agreement).

 

"Artinya, kredit itu tidak hanya dari DPK. Memang DPK itu adalah sumber utama, tetapi ada surat-surat berharga, ada lagi yang namanya bank melakukan realokasi aset," jelas Solikin.

 

Nah, memang situasi saat ini persaingan untuk mendapatkan DPK, khususnya dana murah, cukup ketat. Sejalan dengan fenomena makan tabungan di kalangan masyarakat, terutama kelas menengah bawah. Selain itu, segmen korporasi yang tertekan akibat situasi ekonomi global.

 

Ketika seluruh bank berkompetisi berebut dana murah, maka akan berimbas terhadap suku bunga. Jika dibiarkan berlarut-larut, cost of fund juga akan ikut terkerek. Sehingga akan memengaruhi fungsi intermediasi perbankan.

 

"Sendi-sendi kelemahan itu yang harus kita (BI) atasi dengan berbagai kebijakan. Yakni dengan memperkuat likuiditasnya, juga kemampuan bank untuk memperoleh funding," ujar lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga itu.

Tag
Share