RAHMAT MIRZANI

Oknum Pengacara Sindikat Curi Mobil Masuk Pengurus BPW PAI dan Persadin

BARANG BUKTI: Mobil Pajero yang dijual komplotan oknum pengacara lalu dicurinya kembali sudah diamankan di Mapolresta Bandarlampung.-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Oknum pengacara di Bandarlampung, DC, yang diduga menjadi sindikat pencurian mobil bersama anaknya serta dua pelaku lainnya telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Bandarlampung. Dari penelusuran Radar Lampung, DC sendiri ternyata masuk dalam kepengurusan dua organisasi profesi kepengacaraan. Yaitu Badan Pimpinan Wilayah  Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Provinsi Lampung dan Persatuan Advocaten Indonesia (Persadin).

BACA JUGA:Pertamina EP Temukan Dua Sumber Migas Baru

Di BPW PAI Provinsi Lampung, posisi DC sebagai bendahara umum.  Hal itu disampaikan Irvan B., mantan Ketua BPW PAI Lampung. ’’Iya benar, (DC) pernah menjadi Bendahara Umum BPW PAI Lampung. Tetapi sekarang sudah demisioner. Termasuk Ketua BPW PAI Lampung, bukan saya lagi. Saat ini, Ketua BPW PAI Lampung Achmad Rico Julian. Perihal DC, silakan konfirmasi saja ke beliau," ucap Irvan melalui sambungan telepon, Kamis (14/12).

Saat dikonfirmasi, Achmad Rico Julian, Ketua BPW PAI Lampung periode 2023–2027, juga membenarkan DC memang dulunya sebagai Bendahara Umum BPW PAI Lampung di masa kepemimpinan Irvan B. ’’Untuk di era kepemimpinan saya, bagi anggota  BPW PAI Lampung yang ingin masuk diwajibkan registrasi. Beliau (oknum pengacara DC, Red) sampai saat ini belum registrasi. Sehingga bukan anggota BPW PAI Lampung. Dulu ya memang anggota BPW  PAI  Lampung," ucap Rico.

Demikian disampaikan Ketua Umum LBH KIS Febrian Willy Atmaja yang juga salah satu pengurus Persadin. Menurutnya DC adalah pengurus Persadin Pusat dan Persadin Lampung.

Willy menyampaikan bahwa dirinya pun sudah mendengar informasi mengenai ditahannya DC bersama anaknya dan dua orang lainnya karena diduga sebagai sindikat pencurian mobil. ’’Tetapi, saya belum tahu kejadian sebenarnya," kata dia.

Willy juga menyampaikan turut bersimpati dan mendoakan yang terbaik untuk rekannya tersebut. ’’Sepengetahuan saya, DC merupakan sosok yang humble. Yang jelas, kita sebagai teman sejawat turut bersimpati dan mendoakan terbaik buat rekan kita DC," ucapnya.

BACA JUGA:Selamat Atas Wisuda 94 Nakes Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Sementara, Kanitranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu A. Saidi Jamil mengatakan pihaknya masih mendalami penyelidikan dua pelaku dugaan sindikat pencurian mobil yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saidi menyampaikan tindak pidana pencurian itu berawal November 2023, pelaku DC, CL/DL, ED/DI, dan AT  bersama dua orang (masih DPO) diduga sebagai sindikat pencurian mobil. Salah satunya mobil Pajero Sport milik tersangka DC.

’’CL ini merupakan anak dari pelaku DC. DC merupakan oknum pengacara di Bandarlampung," ungkapnya.

Awalnya, kata Saidi, DC berperan menyiapkan mobil untuk take over dengan disiapkan aplikasi palsu dan kunci duplikat yang kemudian diserahkan kepada anaknya, DL/CL. Selanjutnya, DC meminta AT untuk memasarkan produk penjualan menggunakan aplikasi palsu.

"Ketika sudah ada pembelinya kemudian bertemu sama di suatu tempat dan melakukan transaksi pembelian mobil take over tersebut dengan menerima uang langsung dari korban (pembeli),"ucap Saidi, Rabu (13/12).

BACA JUGA:Penyaluran KUR di Lampung Lambat

Saidi  menyampaikan bahwa Pajero Sport milik DC direncanakan untuk take over lalu dicuri kembali.  "Jadi Pajero Sport  itu punya DC yang direncanakan untuk take over, setelah itu dicuri kembali. Ini sindikat," jelasnya Saidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan