Wali Kota Eva Dwiana Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah di Kantor Staf Kepresidenan

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus Apeksi saat kunjungan kerja ke Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta Pusat. -FOTO DISKOMINFO -

Namun, Agusman mencatat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemkot, khususnya dalam sinkronisasi dokumen LKPJ dengan RPJMD 2021–2026 dan LKPD 2024.

 “Dalam dokumen LKPJ belum tergambarkan secara eksplisit keterkaitan antara perencanaan dan realisasi. Tabel program OPD disusun tanpa narasi, permasalahan, maupun solusi—terutama pada kegiatan yang realisasinya belum mencapai 100 persen,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah OPD masih belum menjabarkan secara jelas output kegiatan, meskipun pembangunan telah dilaksanakan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai seluruh kinerja Pemkot selama 2024 telah berjalan baik dan akan memperbaiki kekurangan yang menjadi catatan dewan.

Berikut lima rekomendasi dari Pansus LKPJ DPRD Bandar Lampung: Menyusun matriks LKPJ secara sistematis; Menyajikan analisis capaian kinerja dengan indikator, input, output, dan lokasi kegiatan; Menyertakan penjabaran permasalahan dan solusi untuk kegiatan yang tidak mencapai target; Menyusun tindak lanjut rekomendasi DPRD secara lebih terstruktur; dan Melampirkan dokumen yang menyatu dan tidak terpisah dari LKPJ utama.

Sebelumnya,  Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandarlampung untuk tahun 2024 telah mulai dilaksanakan. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Jumat (23/2) di kantor Pemkot Bandarlampung.

Menurutnya, APBD murni yang telah disahkan oleh DPRD Bandarlampung telah berjalan sejak hari itu. ’’APBD murni 2024 sudah berjalan,” ujar Iwan.

Dengan dimulainya pelaksanaan APBD, semua program yang diajukan pada akhir tahun 2023 dapat kembali dilaksanakan.

“Semua program pembangunan, baik yang sedang berjalan maupun yang baru, sekarang dapat dilaksanakan dengan menggunakan dana tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandar Lampung telah menyetujui APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2024 pada Senin, 20 November 2023. Penetapan anggaran ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Raperda APBD Tahun 2023/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Wiyadi dan Wali Kota Bandar Lampung, dengan nilai total Rp2,727 triliun.

Rincian anggaran tersebut mencakup proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,340 triliun, dana pendapatan transfer Rp1,697 triliun, belanja operasional Rp2,350 triliun, belanja modal Rp317 miliar, belanja tidak terduga Rp22 miliar, serta surplus Rp37 miliar. Selain itu, terdapat juga Silpa sebesar Rp25 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp10 miliar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan hasil putusan Paripurna kepada Gubernur Lampung.

Dia juga menyampaikan optimisme bahwa target anggaran akan tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi isu peningkatan pendidikan di Kota Bandar Lampung, Eva mengungkapkan bahwa selain program Biling (Bina Lingkungan), pemerintah juga akan meningkatkan bantuan beasiswa bagi siswa SMA-SMK untuk mencegah putus sekolah.

“Pemerintah akan menambah bantuan beasiswa kepada siswa SMA-SMK supaya tidak putus sekolah,” ujarnya.

Tag
Share