Bawaslu Header

Sering Kemalingan, Ternyata Pelakunya Tetangga Sendiri

AMANKAN: Polres Lampura mengamankan pembobol rumah tetangga.-FOTO DOK. POLRES LAMPURA-

Lima Kali Bobol Rumah Tetangga 

KOTABUMI - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian uang milik korban bernama Agus, Kamis (14/12). Agus merupakan warga Jalan Way Seputih, Desa Kalibening Raya, Abung Selatan, Lampung Utara. Sedangkan pelaku pencurian berinisial FA (17), warga Jalan Way Seputih.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna menjelaskan korban sudah lima kali mengalami kehilangan. Total kerugiannya mencapai Rp10.400.000. 

Pada Minggu (10/12) pukul 21.00 WIB, korban kembali kehilangan uang yang disimpan dalam laci lemari rumah. 

’’Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” kata Mardianto.

BACA JUGA:Perkuat Koordinasi dan Sinergitas Gakkumdu, Kejari-KPU Lambar Teken MoU

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban unit Reslrik melakukan penyelidikan. 

Dilakukan juga pemeriksaan saksi-saksi di ketahui identitas pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri.

“Tidak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya,” tutur Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya dengan mengambil kunci serep rumah korban. 

BACA JUGA:Anugerah Humas Diktiristek 2023, Unila Raih 4 Emas dan 2 Perunggu

Dia bisa mendapatkan kunci serep tersebut saat bermain dirumah korban dan menyembunyikanya di dalam tanah samping rumahnya. 

Ketika korban pergi, pelaku melakukan aksi pencurian dirumah korban dengan menggunakan kunci serep dengan masuk melalui pintu belakang.

“Saya sudah 5 kali masuk kedalam rumah korban dan mengambil uang korban kemudian uangnya saya dipergunakan untuk jajan dan membeli pakaian,” pungkasnya. (ozy/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan