Sinyal Keran Impor Garam Industri Dibuka Lagi

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.--FOTO NURUL FITRIANA/JAWAPOS.COM
Sementara Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menegaskan, para pelaku usaha sebenarnya mendukung penuh upaya pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Bahkan, kata Adhi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PT Garam dan berbagai pihak lainnya. Namun, menurut Adhi, realita di lapangan menunjukkan ketersediaan garam industri lokal belum siap sepenuhnya.
’’Kami setuju bahwa semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri. Tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan PT Garam, dengan yang lain. Ketersediaannya belum mencukupi. Seperti spek apa yang dibutuhkan oleh industri makanan dan minuman,” urai Adhi.
Menurut Adhi, beberapa sektor seperti pembuatan ikan asin atau kecap masih bisa menggunakan garam lokal. Namun untuk produk-produk yang lebih kompleks, seperti makanan ringan kering, garam lokal belum bisa memenuhi standar yang dibutuhkan.
’’Kalau yang misalnya untuk bikin penggaraman ikan asin, untuk kecap, mungkin masih bisa. Tapi untuk produk-produk yang bubuk, yang kering itu masih belum bisa,” urainya.
Adhi menilai, belum memungkinkan jika industri aneka pangan dipaksa sepenuhnya menggunakan garam lokal dalam waktu dekat. Menurut Adhi, tantangan utama dalam penggunaan garam lokal ada dua hal utama, yakni kuantitas dan kualitas. Dia menegaskan bahwa garam industri berbeda dengan garam konsumsi biasa dan kebutuhannya sangat spesifik. “Kualitas spek dan jumlahnya juga. Dua-duanya belum bisa. Karena beda antara garam konsumsi dengan garam industri," pungkasnya.
Menurut Adhi, kebutuhan total garam industri bisa mencapai 4 jutaan ton per tahun. Sementara itu, produksi garam dalam negeri masih jauh di bawah angka tersebut. “Bahkan pernah satu tahun produksi tidak sampai 100 ribu ton, itu pernah. Kalau produksi tidak sampai 100 ribu ton, kita mau bagaimana? Kalau misalnya tidak boleh impor,” ungkapnya. (jpc/c1)