DPRD Bandar Lampung Beri 5 Rekomendasi atas LKPJ 2024 Pemkot

Anggota DPRD Bandarlampung saat membacakan rekomendasi LKPj. 2024 dalam rapat paripurna di gedung dewan. -FOTO GADIS FUTIHATU/RLMG-
BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung menyampaikan lima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Wali Kota tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (16/5).
Anggota DPRD Agusman Arief, yang membacakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus), menyampaikan bahwa Pemkot Bandarlampung menunjukkan capaian positif sepanjang 2024.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 80 persen, dari sebelumnya 79 persen pada tahun 2023. Usia harapan hidup meningkat menjadi 74,70 tahun dari 74,53 tahun. Angka kemiskinan menurun dari 7,77 persen menjadi 7,37 persen,” ujarnya.
Selain itu, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 83 persen, dan realisasi belanja sebesar 82 persen.
Namun, Agusman mencatat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemkot, khususnya dalam sinkronisasi dokumen LKPJ dengan RPJMD 2021–2026 dan LKPD 2024.
BACA JUGA:Ratusan Emak Geruduk Pabrik Homyped di Tangerang, Tuntut Gaji dan THR Dibayar Penuh
“Dalam dokumen LKPJ belum tergambarkan secara eksplisit keterkaitan antara perencanaan dan realisasi. Tabel program OPD disusun tanpa narasi, permasalahan, maupun solusi—terutama pada kegiatan yang realisasinya belum mencapai 100 persen,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah OPD masih belum menjabarkan secara jelas output kegiatan, meskipun pembangunan telah dilaksanakan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai seluruh kinerja Pemkot selama 2024 telah berjalan baik dan akan memperbaiki kekurangan yang menjadi catatan dewan.
Berikut lima rekomendasi dari Pansus LKPJ DPRD Bandar Lampung: Menyusun matriks LKPJ secara sistematis; Menyajikan analisis capaian kinerja dengan indikator, input, output, dan lokasi kegiatan; Menyertakan penjabaran permasalahan dan solusi untuk kegiatan yang tidak mencapai target; Menyusun tindak lanjut rekomendasi DPRD secara lebih terstruktur; dan Melampirkan dokumen yang menyatu dan tidak terpisah dari LKPJ utama.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp550 Juta, Eks Pj Kepala Pekon Tanjung Sari Dituntut 3 Tahun Penjara
Sebelumnya, Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandarlampung untuk tahun 2024 telah mulai dilaksanakan. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Jumat (23/2) di kantor Pemkot Bandarlampung.
Menurutnya, APBD murni yang telah disahkan oleh DPRD Bandarlampung telah berjalan sejak hari itu. ’’APBD murni 2024 sudah berjalan,” ujar Iwan.
Dengan dimulainya pelaksanaan APBD, semua program yang diajukan pada akhir tahun 2023 dapat kembali dilaksanakan.