Perkuat Sosialisasi SPMB 2025!

RADAR - BACA KORAN--
BANDARLAMPUNG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat sosialisasi terkait mekanisme Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan mekanisme SPMB kali ini terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya. ’’Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas,’’ katanya saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di ruang Sungkai, gedung Balai Keratun, Jumat (16/5).
Nur Rakhman menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Disdikbud provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengingatkan pentingnya sosialisasi SPMB. ’’Krena ini mekanisme baru, tentu masyarakat harus paham dan mengetahui bagaimana mengakses informasi. Ini agar tidak salah persepsi. Hal ini penting agar masyarakat isa memanfaatkan haknya untuk mendaftar,’’ ujarnya.
Nur Rakhman menyatakan, Ombudsman juga telah mendirikan posko pengaduan dan meminta Disdikbud menunjuk narahubung di masing-masing daerah. ’’Hal ini dimaksudkan agar jika terjadi permasalahan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.
Nur Rakhman menjelaskan, laporan pengaduan umumnya mulai berdatangan setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan. ’’Banyak peserta yang mengeluhkan tidak lolos seleksi, namun setelah ditelusuri ternyata permasalahan sering kali berawal dari kurangnya informasi yang mereka peroleh,’’ katanya.
Sementara Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, SPMB tahun ini menggantikan sistem lama yakni PPDB. ’’Sistem ini dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di Lampung,’’ ujarnya.
Sistem ini, kata Thomas Amirico, juga dirancang untuk meningkatkan akses bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, mendorong prestasi siswa, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penerimaan,’’ katanya.
Thomas Amirico menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. ’’Bersama-sama memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,’’ ungkapnya.